Sibolga, 9/8 (Antarasumut)-Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Tapanuli Tengah, Aliamsyah Sitompul, menebar sebanyak 7.000 ekor bibit teripang untuk Kelompok Budidaya Perikanan (Pokdakan) Nusantara.

Pokdakan Nusantara besutan Syukran Daeng Malewa alias Adek itu merupakan satu-satunya kelompok pembudidaya teripang yang ada di Tapteng. 

Pokdakan Nusantara memiliki anggota sebanyak 30 orang dan umumnya adalah warga nelayan setempat.

“Kita bersyukur dengan keberadaan kelompok pembudidaya teripang ini. Mudah-mudahan, kelompok ini dapat menjadi pilot project sekaligus menjadi pemicu dalam menggerakkan atau menumbuhkan semangat warga Tapteng yang lain untuk bersama-sama membangun kelompok budidaya perikanan,” kata Syukran Daeng, Selasa, di Sibolga

Dia menambahkan, DKP Tapteng menyambut positif dengan gebrakan kelompok swadaya masyarakat nelayan Pokdakan Nusantara

Sementara Kadis DKP Tapteng mengatakan, Pemkab Tapteng melalui DKP akan berupaya membantu pengembangan usaha Pokdakan Nusantara ke depan. 

"Sebagai tahap awal, dalam waktu dekat Pokdakan Nusantara akan kita fasilitasi untuk mendapatkan rekomendasi permodalan budidaya perikanan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumut,” terang Aliamsyah Sitompul.


Ketua Pokdakan Nusantara, Syukran Daeng Malewa alias Adek, mengaku gembira, keberadaan kelompok nelayan yang baru saja dibentuk tersebut, ternyata mendapatkan sambutan positif dan kabar baik dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng.

“Sejak dibentuk dan beroperasi, Pokdakan Nusantara yang memanfaatkan lahan bibir pantai di kawasan Teluk Tapian Nauli, Tapteng, saat ini baru memiliki sebanyak 7 kapling. Setiap kapling akan diisi sebanyak 5.000 hingga 7.000 ekor teripang setiap bulannya,” tutur Adek.

Selama tujuh bulan ke depan, teripang yang sudah dibesarkan itu dapat dipanen secara kontinyu setiap bulan. Sayangnya, pihaknya masih terkendala soal modal untuk pengadaan bibit. Satu ekor bibit teripang biasa harganya Rp 5.000-Rp 10.000, yang diperoleh dari nelayan penyelam.

Pewarta: Jason

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016