Medan, 19/7 (Antara) - Otoritas Jasa Keuangan meminta perbankan mengembangkan layanan Keuangan Tanpa Kantor atau "Laku Pandai" di sembilan kabupaten/kota di Sumatera Utara yang masih minim dengan layanan keuangan.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatera Ahmad Soekro Tratmono di Medan, Selasa, mengatakan, sembilan kabupaten/kota yang perlu ada Laku Pandai itu yakni Batubara, Humbanghasundutan, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Barat, Nias Utara, Padang Lawas Utara, Samosir, dan Gunung Sitoli.
Laku Pandai adalah kegiatan menyediakan layanan perbankan atau layanan keuangan lainnya yang dilakukan tidak melalui jaringan kantor, namun melalui kerja sama dengan pihak lain dengan penggunaan sarana teknologi informasi.
Melalui Laku Pandai, diharapkan lembaga keuangan bisa melakukan penetrasi lebih dalam ke masyarakat sehingga peran rentenir seperti selama ini bisa semakin ditekan.
Menurut dia, dari 33 kabupaten/kota di Sumut, masih 24 kabupaten/kota yang sudah terjangkau program Laku Pandai sehingga perlu dikembangkan di sembilan daerah lagi.
"OJK berharap dan sudah meminta agar perbankan menjangkau sembilan kota/kabupaten itu segera mungkin," katanya.
Ia menjelaskan, hingga Mei 2016, jumlah agen Laku Pandai di Sumut sudah 2.721 orang dari sekitar 1.216.952 orang agen secara nasional.
"OJK menargetkan seluruh daerah bisa dijangkau dengan sistem digitalisasi perbankan," ujarnya.
CEO Bank Mandiri Region I/Sumatera 1 HR Parlindungan Hutahaean mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan layanan perbankan.
Hingga Mei 2016, fasilitas digital banking yang sudah dilayani Bank Mandiri telah mencapai 2.193 orang yang sebagian besar ada di Medan yakni sebanyak 1.306 orang.
"Mandiri siap dan sudah melakukan berbagai langkah termasuk Laku Pandai untuk mendukung program layanan keuangan pemerintah. Pengembangan layanan jasa perbankan juga akan menguntungkan perbankan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatera Ahmad Soekro Tratmono di Medan, Selasa, mengatakan, sembilan kabupaten/kota yang perlu ada Laku Pandai itu yakni Batubara, Humbanghasundutan, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Barat, Nias Utara, Padang Lawas Utara, Samosir, dan Gunung Sitoli.
Laku Pandai adalah kegiatan menyediakan layanan perbankan atau layanan keuangan lainnya yang dilakukan tidak melalui jaringan kantor, namun melalui kerja sama dengan pihak lain dengan penggunaan sarana teknologi informasi.
Melalui Laku Pandai, diharapkan lembaga keuangan bisa melakukan penetrasi lebih dalam ke masyarakat sehingga peran rentenir seperti selama ini bisa semakin ditekan.
Menurut dia, dari 33 kabupaten/kota di Sumut, masih 24 kabupaten/kota yang sudah terjangkau program Laku Pandai sehingga perlu dikembangkan di sembilan daerah lagi.
"OJK berharap dan sudah meminta agar perbankan menjangkau sembilan kota/kabupaten itu segera mungkin," katanya.
Ia menjelaskan, hingga Mei 2016, jumlah agen Laku Pandai di Sumut sudah 2.721 orang dari sekitar 1.216.952 orang agen secara nasional.
"OJK menargetkan seluruh daerah bisa dijangkau dengan sistem digitalisasi perbankan," ujarnya.
CEO Bank Mandiri Region I/Sumatera 1 HR Parlindungan Hutahaean mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan layanan perbankan.
Hingga Mei 2016, fasilitas digital banking yang sudah dilayani Bank Mandiri telah mencapai 2.193 orang yang sebagian besar ada di Medan yakni sebanyak 1.306 orang.
"Mandiri siap dan sudah melakukan berbagai langkah termasuk Laku Pandai untuk mendukung program layanan keuangan pemerintah. Pengembangan layanan jasa perbankan juga akan menguntungkan perbankan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016