Samosir, 24/6 (Antarasumut) - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Samosir periode 2016-2021, Rapidin Simbolon-Juang Sinaga menyampaikan sejumlah informasi penting masa 100 hari pemerintahan, Kamis sore.
     Dalam jumpa pers perdana di rumah dinas, Rapidin menginformasikan penyerapan anggaran mencapai 23 persen dan akhir Juli 2017 proses tender dari setiap SKPD harus selesai.
     "Ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Samosir melaksanakan pekerjaan fisik tepat waktu," kata Rapidin.
     Pemkab dan DPRD akan mengesahkan Rancangan APBD 2017 pada tahun 2016 untuk percepatan mengakomodir usulan yang tidak masuk di APBD perubahan 2016.
     Rapidin menyampaikan kesiapan Pemkab Samosir menyongsong pembangunan kawasan Danau Toba, dengan menampung biaya pembebasan lahan dan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat.
     Penyaluran dana desa mencapai 60 persen digunakan untuk pembangunan skala prioritas, sedangkan dari APBD untuk pembangunan di desa sesuai visi, misi Kabupaten Samosir.
     Sementara mengenai surat edaran Bupati untuk peningkatan disiplin, ditegaskan Rapidin akan ada teguran keras bagi ASN yang kurang disiplin hingga sampai pencopotan jabatan.
     "Saya berpesan bagi pejabat eselon II dan III agar berdomisili di daerah ini. Jika tidak berkenan, tinggal memilih," tandas Rapidin.
     Rapidin juga menyampaikan keberhasilan-keberhasilan lainnya, seperti pengoptimalan pelayanan di RSU dan pengurusan administrasi kependudukan yang harus selesai dalam satu hari.
     Temu pers dihadiri Ketua DPRD, Rismawati Simarmata, anggota DPRD, Megianto Sinaga, Plt Sekda, Asisten dan pimpinan SKPD.

Pewarta: Waristo

Editor : Waristo


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016