Medan, 23/6 (Antara) - Personel Polsek Percut Seituan meringkus seorang pelaku penyiraman soda api berinisial SMN (40) yang menewaskan korban Susanto (41) warga Jalan Beringin VII Tembung, Kabupaten Deli Serdang.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP Hendrik Temaluru di Medan, Kamis, mengatakan, petugas saat ini masih menyelidiki dan melakukan pengembangan yang mengarah ke pelaku lainnya belum tertangkap.

Pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diduga telah kabur ke Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Keterangan diperoleh menyebutkan, pelaku SMN diamankan di Jalan Letda Sujono, di kawasan persimpangan Aksara Medan.

Tersangka yang juga merupakan seorang pengamen, ditangkap pihak berwajib ketika sedang berkumpul dengan sesama rekannya.

Saat diciduk, pelaku mengakui telah menyiramkan soda api ke tubuh korban Susanto hingga badannya melepuh.

Sebelumnya, korban Susanto (41) warga Jalan Beringin, Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, akhirnya meninggal dunia setelah disiram pakai soda api oleh dua pria diduga suruhan bandar Narkoba, Selasa (21/6) pukul 01.00 WIB.

Saat itu, usai melaksanakan shalat taraweh, Susanto duduk-duduk bersama rekannya di Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

Ketika sedang asyik ngobrol, tiba-tiba muncul dua orang pelaku mendekati korban dan langsung menyiramkan soda api ke tubuh korban.


Kemudian, Susanto yang kelihatan menggelepar karena kepanasan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Namun, sekira pukul 04.00 WIB, ayah dari dua anak ini meninggal dunia.  

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016