Pandan, 23/6 (Antarasumut)- Sejak dibuka pendaftaran PPS dan PPK oleh KPUD Tapteng kemarin, jumlah pendaftar langsung membludak. Untuk memenuhi banyaknya pendaftar, KPU terpaksa membagi 5 zona pendaftaran. 

Demikian dikatakan Komisioner KPU Tapteng, Safrun Simatupang, S.Sos, selaku Devisi Sosialisasi kepada Antara di kantor KPU Tapteng, Kamis, (23/6).

Adapun kelima zona tersebut, diantarnya, zona I di Kantor KPU Tapteng, zona II Kecamatan Lumut, zona III Kecamatan Andam Dewi, zona IV Kecamatan Kolang, dan zona V Kecamatan Sitahuis. Untuk memantau proses pendaftaran, kelima orang komisioner KPU Tapteng berbagi tugas.

Dikatakan Safrun, adapun jumlah PPK yang diterima sebanyak 100 orang, sedangkan untuk PPS sebanyak 645.  Semua peserta yang sudah mendaftar direncanakan akan mengikuti ujian tertulis tanggal 29-30 Juni 2016 di GOR Pandan, usai pendaftaran tutup besok.

Adapun masa kerja dari PPK dan PPS ini diperkirakan sekitar 7 bulan mulai dari pra pemilihan sampai sesudah pemilihan. Sedangkan besaran gaji yang mereka dapat menurut Safrun sekitar Rp1juta per orang.

“Kita perkirakan mereka bekerja selama 7 bulan, tetapi menerima gaji selama 9 bulan, dengan taksasi, 2 bulan sebelum pelaksanaan dan dua bulan sesudah pelaksanaan pilkada,” sebutnya. 

Pewarta: Jason

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016