Medan, 22/6 (Antara) - Petugas Polsek Percut Seituan sedang memburu dua orang sindikat narkoba yang diduga menyiramkan soda api terhadap Susanto (41) warga Jalan Beringin, Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.

"Kedua pria yang membunuh korban Susanto, Selasa (21/6) pukul 01.00 WIB, dan sudah diketahui oleh identitasnya," ujar Kapolsek Percut Seituan Kompol Lesman Zendrato di Medan, Rabu.

Petugas kepolisian, menurut dia, sudah memeriksa sejumlah saksi dan beberapa barang bukti dan pihaknya masih mencari kedua pelaku berdasarkan keterangan dari saksi, warga, dan keluarga korban.

Berdasarkan informasi masyarakat, bahwa motif penyiraman soda api terhadap Susanto hingga meninggal dunia, diduga karena dendam seorang bandar narkoba di wilayah tersebut.

Kedua pelaku itu diduga orang suruhan bandar narkoba yang pernah dilaporkan korban ke polisi.

Sebelumnya, Susanto warga Jalan Beringin, Pasar VII Gang Tomat, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan meninggal dunia, Selasa (21/6) setelah disiram pakai soda api oleh dua pria yang diduga suruhan bandar narkoba.

Usai melaksanakan shalat taraweh, korban Susanto duduk-duduk bersama temannya di Jalan Beringin, Pasar VII, Gang Sukon, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

Namun secara tiba-tiba dua lelaki mendekati korban dan langsung menyiramkan soda api ke tubuhnya.  

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016