Langkat, Sumut, 15/6 (Antara) - Dua fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yaitu Gerindra dan Demokrat mengancam akan menolak Rancangan Peraturan Daerah penyertaan modal ke PT Langkat Setia Negeri, bila tidak melengkapi data terhadap berdirinya perusahaan itu.


"Dengan tegas kita akan tolak Ranperda yang diajukan Pemkab Langkat menyangkut dengan PT Langkat Setia Negeri," kata juru bicara Partai Demokrat Agus Salim di Stabat, Rabu.


Agus Salim menjelaskan fraksinya meminta agar Pemkab Langkat memberikan data study kelayakan terhadap penyertaan modal,juga meminta perhitungan Break Event Point (BEP) tingkat pengembalian modal, selain itu tentang bagan struktur organisasi PT LSN.


"Kami juga meminta apa target dan sasaran yang akan dicapai dengan disahkannya Ranperda penyertaan modal yang direncanakan akan dialokasi sebesar Rp10 Miliar itu," tegas dia.


Bila semua yang kita minta dalam pandangan umum ketika disampaikan di DPRD Langkat menyangkut pembahasan enam Ranperda itu maka fraksi kami jelas mengancam akan menolak terhadap pengajuan Ranperda tentang penyertaan modal itu, katanya.


Selain itu Agus Salim juga mempertanyakan sikap Pemkab Langkat terhadap Perda Inisatif DPRD yang sudah diterbitkan dari sejak Tahun 2012 sampai sekarang ini Peraturan Bupati (Perbup) belum juga diterbitkan.


Demikian juga dengan Perda Tahun 2014-2015 juga belum dapat dilaksanakan disebabkan belum memperoleh rekomendasi pendukung dari Gubernur Sumatera Utara, untuk itu kita berharap agar Bupati bisa menjelaskan itu ke lembaga DPRD Langkat, pintanya.


Sementara Haji Rahmanuddin Rangkuti SH MKn dari Fraksi Gerindra menjelaskan Ranpera penyertaan modal itu agar dapat dikaji kembali untuk ditetapkan menjadi Perda, karena anggota DPRD maupun masyarakat tidak mengetahui siapa pengurus ataupun direktur dari perusahaan itu.


"Hingga sekarang ini kita sendiri tidak mengetahui apa kegiatan usaha dari perusahaan itu, tiba-tiba kita harus menyertakan modal yang tidak sedikit ke perusahaan itu mencapai Rp10 Miliar, ini ada apa," katanya.


Fraksi Gerindra DPRD Langkat melihat penyertaan modal yang mau dilakukan oleh Pemkab Langkat ke PT Langkat Setia Negeri itu, sangat rentan menjadi ajang korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) yang berlindung dibalik dalih peningkatan ekonomi, sementara pengelolanya kita tidak tahu.


"Dengan tegas kita nyatakan menolak Ranperda penyertaan modal yang ingin dikucurkan kepada perusahaan yang pengelolaannya tidak jelas, jangan sampai nanti menimbulkan KKN, untuk itu kita akan minta Komisi Pemberanasan Korupsi (KPK) segera memeriksa bila penyertaan modal tersebut diberikan," kata Rahmanuddin Rangkuti. 

Pewarta: Imam Fauzi

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016