Medan, 2/6 (Antara) - Petugas Bandar Udara Internasional Kualanamu mengamankan seorang wanita yang membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram, Selasa, pada pukul 12.25 WIB.

Manajer Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto yang dihubungi Antara di Medan, Kamis mengatakan, wanita berinisial M (40) tersebut merupakan warga Bireun, Provinsi Aceh.

Wanita itu tercatat sebagai calon penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 932 jurusan Bandara Kualanamu menuju Bandara Hang Nadim, Batam.

Wanita tersebut akan terbang ke Batam bersama suaminya MN dan anak laki-lakinya MB yang masih berusia tiga tahun.

Penangkapan terhadap wanita tersebut berawal dari kecurigaan petugas Bandara Kualanamu terhadap gerak geriknya ketika akan diperiksa di bagian security check point (SCP).

Untuk membuktikan kecurigaan tersebut, calon penumpang Lion Air itu dibawa ke ruang khusus untuk menjalani pemeriksaan badan.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, beberapa bungkusan sabu-sabu seperti di bagian penutup kepala (dua bungkus), bra (enam bungkus), dan celana dalam (dua bungkus).

Secara keseluruhan, petugas Bandara Kualanamu menemukan 10 bungkus berisi sabu-sabu dengan total berat 1 kg.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, wanita tersebut beserta suami dan anaknya diserahkan ke Polres Deliserdang.  

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016