Batubara,2/6 (Antarasumut) - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Batubara menggelar seminar dan sosialisasi tentang hak-hak anak berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, baru-baru ini.
Dua narasumber dalam kegiatan ini, yakni Sekjen LPA Provinsi Sumatera Utara Muniruddin Ritonga, S.H.I, M.H.I dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara yang juga menjabat sebagai Plt Sekdakab Batubara, Drs Darwis,MS.I.
Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain,SH MM melalui Wakil Bupati Batubara RM Harry Nugroho SE, secara resmi membuka seminar dan sosialisasi implementasi hak-hak anak yang digelar Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Batubara, baru-baru ini, di Aula Kantor Bupati Batubara yang dihadiri seratusan masyarakat yang antusias mengikuti acara tersebut.
Dalam sambutanya ia mengatakan sejalan dengan visi pembangunan daerah "Batubara Sejahtera Berjaya" yang maju berdaya saing, religius dan bersatu dalam kebhinekaan, serta mendukung kabupaten layak anak, maka peningkatan perlindungan terhadap anak tentu harus ditingkatkan.
"Hal ini menjadi sebuah gerakkan moral bagi kita semua termasuk pemangku kepentingan, sehingga mampu menyentuh segenap lapisan warga masyarakat didaerah ini,"katanya.
Walaupun pada hakikatnya mereka adalah korban sebagai akibat ketidak mampuan diri, ketidak berdayaan keluarga, secara ekonomi atau karena pandangan cultural yang semua terakumulasi dalam wajah anak - anak kita yang menjadi korban. Pemkab Batubara terus berupaya memajukan dan bertekad menyelamatkan kehidupan anak- anak.
"Ini agar berkembang menjadi anak yang sempurna baik fisik maupun mental, sehingga kelak tampil menjadi anak yang berkualitas, kuat dan siap bersaing karena mereka adalah harta kita dunia dan akhirat, ujar wabub Batubara.
Ketua LPA Batubara Alpian dalam arahannya "Mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Batubara melalui Bupati OK Arya yang sangat peduli terhadap perlindungan anak di Kabupaten Batubara.
LPA akan bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Batubara sebagai garda terdepan melakukan perlindungan hak-hak anak di Kabupaten Batubara. LPA bersama dengan Pemerintah Kabupaten Batubara akan membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) di seluruh desa dan kelurahan se Kabupaten Batubara, ujar Alpian.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016