Medan, 17/5 (Antara) - Pihak yang membangun pagar dan menutup akses masuk ke Sekolah Cinta Budaya di Kabupaten Deliserdang diharapkan segera membongkarnya agar aktivitas belajar mengajar di tempat itu tidak terganggu.

Usai meninjau Sekolah Cinta Budaya di Deliserdang, Selasa, anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi jika akses masuk ke sekolah itu ditutup oleh seorang mantan Pangdam I Bukit Barisan.

Karena itu, pihaknya meminta kronologis peristiwa dan status hukum yang ada sehingga masalah tersebut muncul.

Ketika turun ke lapangan, politisi PDI Perjuangan mengaku kaget melihat plank yang bertuliskan nama mantan pangdam yang lengkap dengan kepangkatannya.

"Hampir tidak pernah kita baca kata-kata seperti itu sejak reformasi, apakah itu TNI atau Polri," katanya.

Karena itu, pihaknya mengharapkan Kapolda Sumut Irjen Pol Raden Budi Winarso segera berkoordinasi dengan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Lodewyk Pusung untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Koordinasi untuk menyelesaikan masalah pemagaran dan menutup akses menuju lembaga pendidikan tersebut diperlukan agar tidak merusak institusi TNI karena masalahnya membawa nama mantan pangdam.

"Kami memberikan kesempatan selambat-lambatnya satu bulan kepada kapolda dan wakapolda untuk menyelesaikannya. Kalau tidak, kami akan melakukan kunjungan spesifik. Ini juga akan kami sampaikan pada Panglima TNI kalau seandainya Pangdam lamban menyelesaikan ini," katanya.

Ketika berdialog dengan pengelola dan murid-murid di sekolah swasta tersebut, Trimeya merasa prihatin karena pemagaran itu menggangu psikologis siswa.

"Mana dong akal sehat kita, masa mau 'mengintimidasi' siswa yang ada disini," katanya

Trimedya Panjaitan juga mengaku sempat kaget ketika mendapatkan informasi jika pemagaran tersebut sempat menggunakan oknum TNI.

Namun ia mengaku bergembira karena setelah berkomunikasi dengan Wakapolda Sumut Brigjen Pol Adhi Prawoto, disebutkan tidak ada lagi oknum TNI yang menjaga pemagaran tersebut.

"Aset pribadi tidak boleh dijaga tentara, kecuali ini dianggap aset negara atau aset TNI Angkatan Darat, baru boleh memakai tentara," katanya.

Secara pribadi, Trimedya Panjaitan mengisyaratkan tidak yakin jika mantan pangdam tersebut mau berpolemik dengan lembaga pendidikan, apalagi dikaitkan dengan jabatannya sebagai mantan pimpinan institusi militer.

"Saya jadi geli, saya khawatir beliau itu digunakan orang, agak kaget beliau berani pasang badan karena bisa merusak korps tentara," ujarnya. ***2***

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016