Labuhanbatu, 16/5 (Antarasumut) - Dana kekurangan bayar sertifikasi guru Rp14,448 Milyar selama dua bulan di tahun 2014 yang telah tersendat akhirnya dibayarkan ke rekening masing-masing 1996 guru di Kabupaten Labuhanbatu.

Setelah melalui proses yang cukup panjang, Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap menindaklanjuti surat menyurat ke Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan, Badan Pemeriksa Keuangan dan Kementerian Pendidikan serta Kementerian Keuangan.

Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Senin pagi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan, Sarimpunan Ritonga atas upaya dan kerja kerasnya sehingga tunggakan dana sertifikasi guru tahun 2014, bisa dicairkan pada tahun 2016 ini.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Sarimpunan Ritonga bersama jajarannya, atas upaya dan kerja kerasnya tunggakan dana sertifikasi guru di tahun 2014, saat ini sudah bisa diterima di rekening masing-masing guru," katanya.

Menurut Bupati, guru-lah yang memberikan ilmu kepada anak didiknya. Sehingga generasi muda yang ada saat ini,bisa menjadi generasi yang berkualitas dimasa mendatang.

Dalam kesempatan ini, Pangonal Harahap menyebutkan akan memberdayakan tenaga pendidik yang ada saat ini di Kabupaten Labuhanbatu. 

Karena, tidak akan mendatangkan tenaga pendidik dari luar daerah. Sepanjang tenaga pendidik, khususnya yang sudah berstatus sebagai aparatur sipil negara, bisa menjalankan tugas dengan baik sesuai aturan yang ada.

"Mendatangkan tenaga pendidik dari luar berstatus aparatur sipil negara, jelas akan menambah beban biaya anggaran pemerintah. Mengingat saat ini saja jumlah aparatur sipil negara di jajaran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, seluruhnya berjumlah lebih kurang 6.700 orang," ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Sarimpunan Ritonga dalam laporannya menyebutkan, jumlah dana kekurangan bayar tunjangan profesi guru sertifikasi selama dua bulan tahun 2014 untuk 1996 orang.

Proses pencairan tunggakan dana profesi guru tersebut, dilakukan setelah adanya perintah Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap.

Perintah itu, langsung ditindak lanjuti dan upaya ini membuahkan hasil dengan disetujuinya pembayaran kurang bayar tunjangan profesi guru, melalui surat Menteri Keuangan RI dan Menteri Pendidikan Nasional. 

Dana itu sudah langsung dimasukkan ke masing-masing rekening guru beberapa hari lalu.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016