Seirampah, Sumut, 12/5 (Antara) - Nelayan di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, resah dengan masih beroperasinya pukat trawl di perairan daerah itu, sehingga sangat berdampak pada perekonomian mereka karena sulitnya mendapatkan ikan saat melaut.

"Masih maraknya pukat trawl sangat meresahkan karena berdampak pada perekonomian nelayan tradisional. Kami minta pemerintah segera turun tangan mengatasinya," kata Ketua Forum Aliansi Organisasi dan Masyarakat Nelayan Tradisional Serdang Bedagai Irwan Syahril di Seirampah, Kamis.

Ia mengatakan, pihaknya meminta Pemkab Serdang Bedagai agar menyurati Pemkab Batubara, Deliserdang, dan Pemkot Tanjung Balai supaya memberikan larangan pukat trawl beroperasi di daerahnya masing-masing.

Selain itu juga agar dapat mengalokasikan anggaran untuk pengawasan dan pengamanan sekaligus membentuk Satgas Illegal Fishing serta untuk memperbaiki atau mengganti pukat nelayan yang rusak akibat ditabrak oleh pukat trawl.

Mereka juga meminta Pemkab Serdang Bedagai dan jajaran Polres Serdang Bedagai menegakkan Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawl) dan Pukat Tarik.

"Maraknya aktivitas pukat trawl dan sejenisnya telah mengganggu aktivitas melaut nelayan tradisional serta merusak ekosistem bawah laut di perairan Serdang Bedagai," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya bersama DPRD dan Polres Serdang Bedagai terus berupaya agar para nelayan tradisional tetap bisa mencari nafkah dengan nyaman dan aman di perairan daerah itu, dengan tetap berpedoman kepada peraturan perundangan yang berlaku.

"Saat ini kita berjuang supaya nelayan merdeka, bisa tetap hidup dan membangun kehidupannya ke arah lebih baik," katanya.

Pemkab Serdang Bedagai akan menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan para nelayan tersebut, sehingga nelayan tradisional tetap terlindungi dan tetap bisa menangkap ikan dengan nyaman.

"Sebagai bentuk keseriusan penegakan hukum terhadap pukat trawl liar yang beroperasi di perairan Serdang Bedagai, kami telah menerima undangan untuk menyaksikan eksekusi pemusnahan kapal pukat trawl oleh Kejaksaan Negeri Sei Rampah di Tanjung Beringin," katanya.  

Pewarta: Juraidi

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016