Batubara, 12/5 (Antarasumut) - Komisi A DPRD Sumut, Kamis (12/5), mengaku heran ada perkebunan swasta di Batubara tetap beroperasi selama 10 tahun tanpa HGU. Mereka mempertanyakan, kenapa Pemkab Batubara bisa luput melakukan pengawasan selama ini.

"Kami menduga sudah ada oknum-oknum di belakang PT Kuala Gunung sehingga bisa beroperasi tanpa HGU sejak tahun 2016. Kami harap aparat seperti polisi dan jaksa yang hadir sekarang melakukan investigasi terkait persoalan ini," ujar Burhanuddin, salah satu anggota Komisi A DPRD SU.

Beroperasi tanpa HGU sebagai perkebunan sawit, PT Kuala Gunung diduga melakukan pelanggaran terkait pajak. Jika hal itu terjadi, penegak hukum di Batubara diharap melakukan tindakan tegas.

"Saya menduga, PT Kuala Gunung telah bermain-main dengan pajak demi kepentingan oknum-oknum. Ada polisi dan jaksa di sini, silahkan buka saja semua," ujarnya.

Pemkab dan DPRD Batubara juga senada, jika perkebunan swasta itu seperti tidak memberikan kontribusi kepada pemerintah maupun warga sekitar. Belakangan, perkebunan sawit itu terlibat konflik dengan warga desa sekitarnya.

Ketua Pansus PT Kuala Gunung, Samidi juga berharap DPRDSU sinergi dengan mereka menuntaskan persoalan HGU yang sudah kadaluarsa itu. Mereka juga meminta ketegasan dari Badan Pertanahan Nasional terkait luasan HGU PT Kuala Gunung selama ini.

Ketua Komisi A DPRD Batubara, Sarianto Damanik mengatakan PT Kuala Gunung sangat luar biasa bisa beroperasi tanpa HGU. Terlebih selama ini, perkebunan sawit milik swasta itu tidak pernah bekerjasama dengan baik dengan pemerintah maupun warga sekitar. Menurutnya, perusahaan itu lebih baik ditutup.

Pewarta: Dedy S

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016