Sei Rampah, 1/5 (Antarasumut) - Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman bersama Wabup Darma Wijaya menghadiri Peringatan Hari Buruh Se-Dunia yang dikenal dengan "May Day" di lapangan bola kaki Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Minggu (1/5).

Dalam perayaan ini, Bupati Sergai Soekirman menerima 9 (sembilan) pernyataan sikap dan tuntutan dari Ketua DPC SBSI 1992 Roni Ramadani yang dalam orasinya mengemukakan diantaranya.

Pertama, mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang menerapkan upah buruh sangat rendah, Kedua, Tetapkan upah layak bagi buruh dan keluarganya.

Ketiga, Bubarkan BPJS Kesehatan bagi buruh dan kembalikan jaminan kesehatan buruh kepada Jamsostek dan Keempat, Bubarkan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) karena telah melenceng dari tujuan awalnya sebagai peradilan yang cepat, murah dan adil karena faktanya biaya PHI mahal, prosesnya lama, berbelit-belit dan tidak memihak pada buruh.

Kemudian tuntutan buruh yang Kelima, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai untuk membentuk Lembaga Kerja Sama Treefartite untuk memininalisir terjadinya pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan serta mempermudah penyelesaian sengketa ketenagakerjaan yang terjadi antara pengusaha dan pekerja buruh.

Keenam, Meminta kepada Pemkab Sergai untuk segera membangun Balai Latihan Kerja (BLK) untuk membentuk tenaga kerja yang memiliki skill agar siap bersaing dengan datangnya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Selanjutnya, Ketujuh, meminta kepada Pemkab Sergai untuk dapat mrmgeluarkan biaya penyidikan di Dinas Tenaga Kerja agar proses supremasi hukun tidak terhambat.

Kedelapan, Hapuskan sistem kerja kontrak atau outsourching dan terakhir Kesembilan, Meminta kepada Dinsosnakerkop Sergai untuk segera menyelesaikan dan menuntaskan permasalahan terkait adanya Hak Normative yang belum berjalan dibeberapa perusahaan.

Disamping itu seluruh buruh di Tanah Bertuah Negeri Beradat mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pemkab Sergai karena telah mengingat sekaligus menghargai jasa para buruh yang telah memberikan loyalitas dan totalitas untuk perusahaan-perusahaan di daerah ini yang tentunya turut membantu dan berperan aktif dalam memajukan Kabupaten tercinta ini, jelas Roni.

Menanggapi permasalahan tersebut, Bupati Sergai Ir. H. Soekirman didampingi Wabup Darma Wijaya bersama Ketua DPRD H. Syahlan Siregar ST dalam sambutannya mengatakan akan menampung aspirasi diantaranya menyangkut kebijakan pengupahan akan memperjuangkan aspirasi ini sampai ke DPRD Sergai maupun sampai ke tingkat Pemerintah Pusat. Untuk upah dibawah Upah Mininum Kabupaten (UMK) akan dilaksanakan monitoring.

Sedangkan untuk permasalahan BPJS akan dikoordinasikan supaya memperbaiki pelayanananya serta untuk perselisihan serikat dan perusahaan akan ditambah sistem pengawasannya dan dimediasikan.

Dalam peringatan May Day ini Bupati Soekirman mengajak agar bersama-sama mengangkat harkat dan martabat kaum buruh agar hidup lebih sejahtera.

Serta mengingatkan selalu agar komunikasi antara Buruh dan Pemkab Sergai jangan sampai terputus sehingga terus terjalin kerjasama dalam meningkatkan sekaligus memajukan kehidupan buruh.

Disamping itu jangan mudah terprovokasi oleh hal-hal yang bersifat negatif sehingga dapat merugikan masyarakat banyak, pungkas H. Soekirman.

Pewarta: j

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016