Batubara, 25/4 (Antarasumut) - PT Bank Sumut Cabang Lima Puluh menyalurkan bantuan sebesar Rp 210 juta untuk rehab rumah tidak layak huni di 7 kecamatan se Kabupaten Batubara, Senin.

Direktur Operasioanl PT Bank Sumut, Didi Duharsa yang hadir dalam penyerahan bantuan  di Kampung Nipah Lingkungan II Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi mengatakan, program itu merupakan komitmen PT Bank Sumut untuk terus berkontribusi dalam pembangunan dan masyarakat.

“Dana yang kami salurkan ini bagian laba Bank Sumut yang kami dapatkan dari masyarakat dan kami salurkan kembali kepada masyarakat. Program bedah rumah ini bagian dari dana CSR PT Bank Sumut,” ujarnya.

Masing-masing rumah tidak layak huni mendapatkan bantuan sebesar Rp 10 juta tanpa potongan apapun. Sebelumnya, pemilihan rumah tidak layak huni itu sudah melalui seleksi. 

“Data dari Dinas Sosial Batubara yang menyeleksi dan menentukan agar penyaluran bantuan itu merata, tiga RTLH per kecamatan. Untuk saat ini, dana CSR itu memadai sehingga program ini berjalan,” ujar Kacab Bank Sumut Lima Puluh, Fadli.

Bupati OK Arya dalam kesempatan itu menekankan, adanya RTLH merupakan bagian dari kemiskinan yang telah menjadi masalah pokok nasional. Perlu penanggulangan bersama untuk peningkatan kesejahteraan sosial.

“Pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten berperan dalam mengatasi kemiskinan ini. Di Batubara, Pemkab bertanggungjawab atas 8088 RTLH. Dari jumlah itu, sebanyak 1118 RTLH sudah direhab pemerintah baik pusat maupun daerah dan 76 RTLH mendapat bantuan dari CSR,” ujarnya.

Bupati juga meminta SKPD dan DPRD Batubara serta masyarakat untuk melakukan terobosan-terobosan mencari sumber-sumber CSR dari dunia usaha dalam mempercepat penuntasan pembangunan RTLH itu. 

Pewarta: Dedy S

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016