Medan, 22/3 (Antara) - Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara mengkritisi sistem yang memenangkan tender dalam pembangunan berbagai infrastruktur jalan di daerah itu.


Dalam rapat dengan Balai Besar Jalan Nasional Sumut-Aceh di Medan, Selasa, Sekretaris Komisi C DPRD Sumut HM Nezar Djoeli mengatakan tender yang diberlakukan selama ini sering memenangkan penawaran di bawah plafon harga.


Politisi Partai Nasdem itu menilai sistem tersebut sudah tidak tepat karena mengabaikan kualitas infrastruktur yang akan dibangun.


Seharusnya, dengan menghabiskan dana yang cukup besar, infrastruktur jalan yang dibangun bisa bertahan lama untuk mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.


Sistem yang mengacu pada penawaran terendah justru kontraproduktif karena bisa membuat perusahaan rekanan memperendah mutu demi mendapatkan keuntungan.


"Berdasarkan UU memang tidak bermasalah, tetapi terkesan mengabaikan mutu dan ketahanan fisik," katanya.


Karena itu, kata dia, tidak mengherankan jika pengerjaan infrastruktur jalan yang dilakukan selama ini kurang memberikan hasil yang memuaskan.


Pihaknya pernah melihat fenomena itu ketika melakukan kunjungan ke Kabupaten Dairi dengan penimbunan badan jalan dengan tanah hitam.


"Tanah hitam mudah hilang kalau kena hujan. Kami menduga ini hanya cara agar perbaikan dapat terus dilakukan," kata Nezar.


Kepala Balai Besar Jalan Nasional Sumut-Aceh Paul Siahaan mengakui tender selama ini selalu mengacu pada penawaran terendah.


Namun mulai awal 2016, pihaknya telah mengubah pola tersebut dan lebih mengutamakan profesionalisme dan mutu pengerjaan.


Malah, pihaknya membuat kebijakan lebih ketat dalam mencapai aspek profesionalitas tersebut yakni keharusan adanya peralatan "Asphalt Mixing Plant" (AMP) bagi perusahaan yang membangun alan dengan hotmix.


"Kami juga menghilangkan pola dukung mendukung dalam mendapatkan tender," katanya. 

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016