Lubukpakam, Sumut, 17/3 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara akan memberikan santunan atau insentif tunjangan hari tua kepada 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun terhitung mulai 1 April 2016.

"Tunjangan berasal dari PT Taspen dan dana sosial Korpri Deliserdang. Semoga dana yang diterima tersebut nantinya dapat dipergunakan sebaik-baiknya setelah pensiun," kata Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan di Lubukpakam, Kamis.

Pemberian tunjangan bagi 15 ASN yang akan memasuki pensiun tersebut dilakukan usai upacara kesadaran nasional, yang dirangkai dengan pemberian cendera mata cincin emas kepada seorang anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Deliserdang.

Kepada ASN yang akan memasuki masa pensiun tersebut, bupati meminta tetap menjaga hubungan tali silaturahmi yang selama ini sudah terjaga dengan baik dan tetaplah aktif di masyarakat.

Pengabdian yang telah dijalani selama ini tetap akan diapresiasi, sebagai bentuk penghormatan atas apa yang telah dijalankan selama ini sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

"Karena kita nantinya semua pasti akan mengalami hal yang sama. Jadilah tetap menjadi sosok yang mampu menjadi pengayom di masyarakat," katanya.

Kepada ASN yang masih aktif diingatkan untuk terus mengasah kemampuan dan meningkatkan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang diimbangi dengan peningkatan pemahaman tentang berbagai peraturan, ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Karena munculnya penyimpangan dalam praktik pelayanan masyarakat tidak hanya disebabkan oleh faktor kesengajaan, namun juga sering terjadi karena adanya salah prosedur administrasi dan perbedaan pemahaman terhadap peraturan.

"Untuk itu setiap aparatur agar dapat memahami peraturan, ketentuan dan perundangan dengan baik, sehingga kesalahan dan penyimpangan dapat ditekan sekecil mungkin dan pelayanan kepada warga masyarakat dapat diberikan secara maksimal," katanya.

Pewarta: juraidi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016