Nias, 17/3 (Antarasumut) -DPRD Kabupaten Nias memberikan apresiasi secara positif kepada Pemerintah Kabupaten Nias atas peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Nias.Perencanaan pembangunan di Kabupaten Nias dinilai telah terkoordinasi, dan terintergrasi dengan baik.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Nias Yaredi Laoli, S.Pd pada acara pembukaan Musrenbang RKPD Kabupaten Nias Tahun 2017 yang dilaksanakan di ruang rapat, lantai III, kantor Bupati Nias yang terletak di Desa Ononamolo I Lot, Kota Gunungsitoli, Senin.

Yaredi tidak lupa berharap, perencanaan pembangunan Kabupaten Nias menjadi hal yang yang pokok pada lintas sektoral, dan dikonversi secara nyata dalam program serta kegiatan pembangunan daerah. 

Secara umum, proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah dilakukan dengan mengimplementasikan prinsip pemberdayaan, pemerataan, demokratis, desentralistik, transparansi, akuntable, responsive. 

Juga melibatkan  seluruh unsur lembaga daerah, lembaga pemerintahan, masyarakat dan pemangku kepentingan, sehingga harus memiliki persepsi dan pemahaman bersama.

Dia juga mengungkapkan, DPRD Kabupaten Nias sependapat dan sepemahaman dengan Pemerintah Daerah terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Tahun 2017. 

DPRD Kabupaten Nias juga sependapat dan sepemahaman dengan Pemda Nias tentang strategi pembangunan yang diarahkan untuk menuntaskan pekerjaan yang belum terselesaikan pada tahun sebelumnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara dalam sambutannya yang dibaca Kepala Bidang Pengendalian Evaluasi dan Statistik Bappeda Sumatera Utara menyampaikan,  penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) pada tahun 2017 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Pemerintah menginstruksikan agar Pemerintah Daerah dapat merubah pola pikir untuk pengalokasian anggaran yang selama ini berbasis tugas dan fungsi (tusi) pada money follow function.menjadi paradigma money follow program priority.

Artinya adalah pemberian alokasi anggaran akan diberi hanya pada program-program yang sudah terbukti manfaatnya. Program-program lain akan diminimalisasi  alokasinya.

Maka Pemerintah Kabupaten Nias diminta dalam menyusun prioritas pembangunan pada RKPD tahun 2017 harus berdasarkan kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias, kepada nawacita dan 3 dimensi pembangunan serta 4 kondisi perlu sebagaimana yang diamanatkan dalam RPJMN tahun 2015-2019.

Masalah dan tantangan pokok serta isu strategis yang harus dipecahkan dalam tahun rencana secara terukur, rancangan kerangka ekonomi daerah beserta kerangka anggaran dan kerangka regulasi, dan kebijakan Pemerintah Nasional yang berpedoman pada Trisakti dan Nawa Cita kabinet kerja, dengan paradigma utama pembangunan pada 3 dimensi dan 4 kondisi.

Tiga dimensi dan 4 kondisi tersebut adalah dimensi pembangunan manusia,  pembangunan sektor unggulan, pemerataan dan kewilayahan, kepastian hukum dan penegakan hokum, keamanan dan ketertiban, politik dan demokrasi, serta tata kelola dan reformasi birokrasi.

Pewarta: Irwanto Hulu

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016