Langkat, Sumut, 25/2 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara melalui dinas pendapatan setempat menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk tahun 2016 sebesar Rp115 miliar yang akan dihimpun oleh 14 satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Target ini diyakini bisa terlampaui karena tahun sebelumnya target yang ditetapkan juga bisa dipenuhi," kata Kepala Dinas Pendapatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat Mulyani di Stabat, Kamis.

Ia menyebutkan target itu realistis dan diharapkan bisa dicapai sehingga kelangsungan pembangunan di daerah itu akan bisa terus diwujudkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Langkat.

Mulyani mengungkapkan sebelumnya di tahun 2015 target PAD Langkat sebesar Rp111,75 miliar dan hingga akhir Desember tercapai Rp123,11 miliar atau mencapai 110,6 persen dari target.

Sedangkan pada tahun 2014 target PAD sebesar Rp107,14 miliar dapat teralisasi sebesar Rp107,81 miliar atau tercapai 100,63 persen dari target.


"Peningkatan target pada tahun 2016 ini membuktikan bahwa alokasi anggaran pembangunan sudah meningkat dari tahun sebelumnya, termasuk anggaran peningkatan kesejahteraan masyarakat," sebut Mulyani.


Ia juga menjelaskan bulan Maret mendatang Bupati Langkat akan memberikan penghargaan kepada Lurah dan Kades, Camat, KUPT dan Kepala SKPD yang berhasil over target dalam merealisasikan target PBB sektor Pedesaan dan Perkotaan serta PAD tahun 2015.


"Penghargaan ini merupakan aspresiasi Bupati kepada aparatur yang berkinerja baik," ujarnya.


Sementara itu dari tiga Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Disperindag Langkat yang menerima penghargaan dari Bupati yaitu Harya Satriani KUPT Stabat-Secanggang, disampaikan terima kasih atas penilaian menyangkut kejujuran, disiplin dan bertanggung jawab dalam pencapaian target PAD dari sektor retribusi pasar tahun 2015.


"Ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi saya karena telah diperhatikan dan diberi penghargaan oleh Bupati," katanya.***3***





(T.KR-IFZ/B/A039/A039) 25-02-2016 15:54:27

Pewarta: Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016