Medan,   (Antara) - Pemerintah daerah di Sumatera Utara diminta segera menuntaskan berbagai masalah yang menghambat pembebasan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan jalan tol.


Anggota Komisi D DPRD Sumut Baskami Ginting di Medan, Rabu, mengatakan percepatan pembebasan lahan itu diperlukan untuk mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur jalan tol yang dicanangkan Presiden Jokowi.


Keberhasilan dalam pembebasan lahan itu bagian dari upaya menyukseskan jalur trans Sumatera yang merupakan salah satu program besar Presiden Jokowi di Pulau Sumatera.


Pemda di Sumut diingatkan untuk menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan belum berhasilnya pembebasan lahan tersebut.


Hal itu disebabkan anggaran pembebasan lahan tersebut telah dialokasikan pemerintah pusat melalui APBN.


Pihaknya merasa prihatin karena perkembangan proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi itu masih sekitar 86 persen dengan alasan minimnya dana.


"Minimnya dana itu alasan klasik, karena sudah ada dana dan telah disiapkan dalam APBN," katanya.


Bahkan, kata Baskami, sebelum pembangunan jalan tol tersebut dijalankan, anggaran dananya sudah dipersiapkan pemerintah pusat.


Kemudian, pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol itu dilakukan pemda melalui dana yang telah dipersiapkan


Karena itu, politisi PDI Perjuangan tersebut mengharapkan pemda di Sumut segera menuntaskan pembebasan lahan untuk menyukseskan pembangunan jalan tol di daerah itu.


Keberadaan jalan tol itu semakin dibutuhkan untuk menyukseskan pengembangan Danau Toba sebagai tujuan wisata nasional melalui pembentukan badan otorita yang akan dilakukan pemerintah pusat.


Sementara itu, anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Golkar Leonard Surungan Samosir mengharapkan agar pemerintah pusat dapat menambahkan alokasi untuk biaya pembebasan lahan tersebut.


Kebijakan itu diperlukan agar proses pembebasan lahan lebih lancar karena ganti rugi yang ditawarkan akan lebih dapat diterima sehingga masyarakat rela melepaskan lahan yang selama ini menjadi sumber penghasilan.


Namun pemda juga diingatkan untuk berlaku jujur dalam pembebasan lahan tersebut. "Artinya, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan," ujar Leonard. ***2***


Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016