Medan, 24/2 (Antara) - Dinas Pertanian Sumatera Utara mencatat jumlah areal pertanian di provinsi itu mengalami penurunan setiap tahunnya disebabkan terjadinya alih fungsi lahan.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Sumut di Medan, Rabu, Kepala Dinas Pertanian Sumut Aspan Sofian Batubara mengatakan, pada tahun 2012 lahan pertanian di provinsi itu mencapai 464.827 ha, lalu menurun pada 2013 menjadi 452.295 ha.

Pada 2014, luas lahan pertanian kembali berkurang menjadi 449.213 ha yang terdiri sawah irigasi 280.960 ha dan sawah nonirigasi 168.253 ha.

Sawah nonirigasi tersebut terdiri dari sawah tadah hujan 156.799 ha, sawah pasang surut 5.209 ha, dan sawah rawa lebak 6.245 ha.

Menurut dia, berkurangnya lahan pertanian itu disebabkan banyaknya alih fungsi lahan menjadi perkebunan atau lokasi perumahan.

Demikian dengan alih fungsi karena menjadi lokasi pembangunan fasilitas umum akibat pemekaran fasilitas instansi pemerintahan.

Fenomena banyaknya alih fungsi lahan tersebut merupakan tantangan bagi Sumut dalam mempertahankan tingkat produksi pertanian untuk mendukung ketahanan pangan.

Pihaknya telah membuat beberapa program yang dijalankan sebagai solusi yakni perbaikan irigasi, peningkatan indeks pertanaman, dan memanfaatkan teknologi seperti jajar legowo dan haston.

Pihaknya juga terus menyosialisasikan Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang telah disahkan pada September 2015.

Dengan sosialisasi tersebut, diharapkan kabupaten/kota di Sumut dapat memberikan dukungan agar tidak mudah melakukan alih fungsi lahan pertanian.

"Masyarakat juga harus diberikan pemahanan pentingnya lahan pertanian pangan. memang tidak mudah mengantisipasi alih fungsi lahan, apalagi situasinya sangat bergantung pada harga komoditas," ujar Aspan. 

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Fai


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016