Medan, 20/2 (Antara) - Serapan kredit usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM di Sumatera Utara pada tahun 2015 sudah mencapai 28,82 persen dari total kredit perbankan daerah itu atau Rp51,67 triliun.

"Serapan yang semakin besar itu dipicu terus naiknya kredit UMKM dari perbankan," ujar Kepala Kantor Regional 5, Sumatera, Ahmad Soekro Tratmono di Medan, Sabtu.

Kredit UMKM tahun 2015 itu misalnya naik Rp5,9 triliun dari 2014.

Dari total penyaluran kredit UMKM, sebagian besar atau 71,99 persen disalurkan empat bank umum yakni BRI, BTPN, Mandiri, Mestika Dharma dan satu bank daerah yaitu Bank Sumut.


"OJK berharap bank lainnya mengikuti langkan lima bank itu karena selain memang ada kewajiban bank menyalurkan kredit UMKM, juga untuk membantu pengusaha UMKM yang sudah terbukti mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional," katanya.


Dia menjelaskan, dalam Peraturan BI No. 14 tahun 2012 telah mewajibkan bank umum menyalurkan kredit UMKM minimal 5 persen di tahun 2015, 10 persen 2016, kemudian 15 persen di tahun 2017 dan minimal 20 persen di tahun 2018.



Aturan itu menunjukkan kepedulian dan keseriusan pemerintah atas UMKM yang memang diakui sudah terbukti memberikan andil besar dalam pergerakan ekonomi Indonesia.



Bahkan UMKM memberikan kontribusi yang cukup besar pada ketahanan perekonomian sehingga tidak terlalu anjlok saat terjadi krisis moneter dan global.



Wakil Ketua Umum bidang UMKM, Koperasi dan Industri Kreatif Kadin Sumut, Ichsan Taufiq menyebutkan mulai tahun 2015, sektor UMKM di Sumut semakin mengalami persaingan ketat dengan masuknya era Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA..



Untuk itu, kata dia, semakin diperlukan dukungan kuat, termasuk pendanaan murah dari pemerintah.



"KUR (Kredit Usaha Rakyat) misalnya harus semakin diperbanyak dan dipermudah. Bahkan suku bunganya diharapkan bisa di bawah 10 persen seperti yang ditetapkan pemerintah di tahun 2016," katanya.



Kesulitan pengusaha UMKM khususnya di klasifikasi mikro dan kecil dalam mengakses perbankan juga harus ditekan.



"Kadin mengapresiasi langkah OJK mendorong perbankan meningkatkan penyaluran kredit ke UMKM. Dan yang penting, kebijakan kemudahan harus sesuai dengan fakta di lapangan," katanya. ***3***



(T.E016/B/F003/F003) 20-02-2016 20:04:59

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016