Langkat, 3/2 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara melalui Dinas Perhubungan setempat menganggarkan pemortalan jalan sebesar Rp300 juta.

"Anggaran Rp300 juta yang sudah disetujui DPRD untuk pemortalan jalan agar tidak semakin hancur dibeberapa tempat kecamatan," kata Kepala Dinas Perhubungan Langkat Aldres Syam Siahaan di Stabat, Rabu.

Kegiatan portal jalan kabupaten itu dalam pelaksanaannya harus rapat dulu dengan Badan Koordinasi Keamanan dan Ketertiban (Bakortib) untuk menentukan titik mana saja yang harus diportal.

Alders menjelaskan, pihaknya tidak bisa bekerja sendirian soal pemasangan portal ini. Sebab, banyak pihak yang harus dilibatkan guna mengantisipasi hal tak diinginkan di belakang hari.

"Kita juga harus melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi dan Kemenhub soal aturan pemasangan portal," sambungnya.

Dinas Perhubungan tidak bisa kita jalan sendiri, harus dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan Bakortib seperti Polres, Jaksa, dan pihak terkait lainnya.

"Sebab, pemasangan portal ini nantinya dapat menghambat arus lalu lintas masyarakat sendiri, makanya harus memang benar-benar matang dimusyawarahkan," katanya.

Ia menjabarkan, ada beberapa teknik pemasangan yang nantinya akan dimusyawarahkan. Bila portal dipasang mati, apa dampak yang bakal ditimbulkan dan bila dipasang hidup, seperti apa teknis pen�jagaan dan pengawasannya.

"Inikan perlu didiskusikan, jangan nanti setelah kita pasang semua, muncul complain dari masyarakat, siapa yang menghadapi, ya kita sendiri yang diamuk masyarakat," katanya.

Salah seorang warga masyarakat Langkat Surkani mengugkapkan sangat menyambut baik bila pemasangan portal itu dilakukan, jelas jalan tidak akan semakin hancur.

"Kita tidak menginginkan lagi setiap tahunnya jalan hancur hanya karena angkutan galian C, truk angkutan sawit, sementara warga menderita akibatnya seperti yang terjadi dari Kecamatan Hinai-Padang Tualang, Sawit Seberang, Batang Serangan," katanya.

Portal juga dilakukan agar angkutan tersebut bisa tertib mengangkut dan tidak melebihi tonase yang bisa merusak jalan, selain itu dana perbaikan jalan bisa dialihkan kepada kepentingan pembangunan lainnya seperti kesehatan, pendidikan, pertanian.


Pewarta: imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016