Medan, 24/1 (Antara) - Pemerintah Kota Medan membuka pendaftaran bagi calon yang berminat untuk menduduki jabatan sebagai direksi di tiga perusahaan daerah milik pemerintah daerah setempat.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakot Medan, Qamarul Fatah di Medan, Minggu mengatakan Pemkot Medan saat ini membutuhkan calon-calon direksi yang handal dan professional guna meningkatkan kinerja tiga Perusahaan Daerah (PD) Kota Medan, masing-masing PD Pasar, PD Pembangunan dan PD Rumah Potong.

Bagi yang tertarik dan merasa mampu untuk memajukan perusahaan daerah milik Pemkot Medan tersebut, segera ajukan lamaran ke Bagian Adminsitasi Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis No.2 Lantai II Kantor Wali Kota Medan.

"Jadi bagi yang berminat untuk menjadi calon direksi ketiga perusahaan milik Pemkot Medan, sudah bisa mengambil formulir pendaftarannya di Bagian Administrasi Perekonomian Setdakot Medan pada hari dan jam kerja. Pendaftaran mulai Selasa (26/1) sampai Selasa (2/2)," kata Qamarul selaku Sekretaris Panitia Seleksi Calon Direksi Perusahaan Daerah Kota Medan.

Untuk PD Pasar, Qamarul mengatakan ada empat jabatan direksi yang dibutuhkan yakni direktur utama, direktur pengembangan dan SDM, direktur administrasi dan keuangan serta direktur operasional.

Selanjutnya PD Pembangunan, juga membutuhkan empat jabatan direksi yaitu direktur utama, direktur pengembangan, direktrur umum dan keuangan/SDM dan direktur operasional.

Begitu juga dengan PD Rumah Potong Hewan (RPH) yang membutuhkan empat jabatan direksi, masing-masing direktur utama, direktur pengembangan, direktur umum dan keuangan/SDM serta direktur operasional.

Mantan Kadis Koperasi dan UMKM Kota Medan itu menambahkan, adapun kegiatan usaha yang dikelola masing-masing PD, meliputi 52 pasar tradisional dan 1 pasar induk untuk PD Pasar.

Kemudian PD Pembangunan, mengelola Pergudangan Kota Tanjung Mulia (PKTM), Medan Zoo, Kolam renang Deli, Gelanggang Remaja dan Rumah Susun (Rusun) Amplas.

"Sedangkan untuk PD RPH, mengelola pemotongan hewan dan pengan dangan/penggemukan sapi. Kita harapkan, para direksi yang terpilih nanti mampu memajukan ketiga perusahaan daerah terebut," katanya.

Mengenai persyaratan, Qamarul mengatakan ada yang harus dipenuhi para calon direksi, yakni selain mengajukan surat permohohonan kepada Wali Kota Medan sesuai dengan jabatan direksi yang diinginkan, juga umur pelamar maksimal 56 tahun pada saat pendaftaran.

Di samping itu pendidikan minimal sarjana (S1) disesuaikan dengan disiplin ilmu untuk tiap jabatan direksi.

Kemudian lanjut dia, pelamar juga wajib melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari rumah sakit pemerintah, surat keterangan dari pengadilan tidak pernah dihukum atau dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Serta melampirkan surat pernyataan tidak pernah dinyatakan pailit dalam 5 tahun sebelum pencalonan, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota dewan direksi atau Komisaris/Dewan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroaan dinyatakan pailit dalam 5 tahun oleh pengadilan.

"Sudah itu harus ada surat berkelakuan baik dari pihak kepolisian. Lalu, mempunyai pengalaman kerja minimal 5 tahun di perusahaan berbadan hukum yang telah terdaftar di Kemenkumham dengan dibuktikan melalui surat keterangan/referensi dari perusahaan sebelumnya dengan penilai baik," katanya.

Yang lebih penting lagi tegas Qamarul, pelamar tidak menjadi pengurus partai politik/organisasii sosial dan kemasyarakatan lainnya sebelum mengikuti seleksi maupuns etelah dinyatakan lulus sebagai anggota direksi yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

Pewarta: juraidi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016