Medan, 19/1 (Antara) - DPRD Sumatera Utara menyampaikan sejumlah rekomendasi dalam menghadapi kerja sama ekonomi dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN yang disusun melalui panitia khusus.


Dalam rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, Selasa, rekomendasi tersebut diawali pemetaan terhadap ancaman, kelemahan, dan kelebihan Sumut dari aspek produk, arus investasi, dan SDM.


Ketika membacakan rekomendasi, Ketua Pansus Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) DPRD Sumut Ikrimah Hamidy mengatakan dari aspek produk, ancaman yang dihadapi Sumut berupa kompetisi dan egoisme dari provinsi, terutama karena adanya kesamaan produk.


Adapun kelemahannya berupa mutu produk yang rendah, minimnya kapasitas produksi, bahan baku berkualitas rendah, pola yang minim dan pola tanam tidak teratur, kurangnya jaminan keberlangsungan produksi, serta infrastruktur dan sarana prasarana yang masih terbatas.


Sedangkan kelebihan Sumut berupa tersedianya pangsa pasar yang besar, dekat dengan pasar ekspor, pengalaman eksportir cukup baik, aktifnya swasta dan pemerintah dalam pendanaan, dan tersedianya lembaga riset.


Dari aspek arus investasi, ancamannya masih sama. Adapun kelemahannya berupa suku bunga kredit yang masih tinggi, infrastruktur dan sarana prasarana yang masih terbatas, serta belum terciptanya sistem dan aturan yang mendukung peningkatan investasi usaha.


Sedangkan kelebihan Sumut berupa adanya KEK Sei Mangke, pangsa pasar yang besar, pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional, pengembangan produk investasi yang lebih menjanjikan, serta adanya pengembangan iklim usaha dan promosi investasi yang lebih intensif.


Adapun dari asepk SDM, ancamannya berupa kemampuan bahasa asing yang rendah, belum teruji menghadapi daya saing dengan SDM asing, serta kesamaan SDM dengan provinsi tetangga.


Kelemahannya berupa tingkat pendidikan SDM yang masih rendah, minim pengalaman kerja, dan kebijakan di bidang pendidikan yang mengarah ke SMK.


Sedangkan kelebihan Sumut berupa penduduk yang besar, jumlah angkatan kerja hingga mencapai 6,59 juta orang, masyarakat yang berkarakter pekerja keras, upah tenaga kerja yang masih murah, serta memiliki pendidikan rata-rata minimal sembilan tahun.


Dari pemetaan itu, DPRD Sumut merekomendasikan agar Pemprov Sumut, organisasi profesi, dan kalangan dunia usaha di daerah itu mampu menciptakan iklim yang kondusif agar menarik investor.


Pemangku kepentingan di bidang ketenagakerjaan juga diminta memberikan dukungan dan perlindungan melalui pembenahan regulasi ketenagakerjaan, pelatihan, dan pendampingan.


Pemerintah juga diminta membuat regulasi pembuatan produk barang masuk dan keluar untuk mempertahankan baku mutu.


Demikian juga dengan kebijakan efisiensi operasional Bank Sumut dan peningkatan kinerja BUMD milik Pemprov Sumut tersebut untuk menghadapi liberalisasi perbankan pada 2020. ***2***


(T.I023/B/I007/I007) 19-01-2016 18:49:54

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016