Medan, (Antara) - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, siap menerapkan pendidikan inklusif di sekolah-sekolah di daerah itu sebagai tindak lanjut dideklarasikannya Sumatera Utara sebagai provinsi pendidikan iklusif.
"Kita siap siap menerapkan program tersebut, karena memang tidak boleh ada perbedaan dalam sistem pendidikan. Artinya siapa saja berhak mengenyam pendidikan tanpa ada diskriminasi," kata Pj Bupati Serdang bedagai, Alwin di Seirampah, Kamis.
Ia mengatakan, sesuai UU no 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional serta Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 tentang pendidikan inklusif bagi peserta didik menyaratkan bahwa Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) juga berhak mendapat pendidikan yang sama dengan anak normal lainnya.
"Artinya lagi, semua orang berhak mengecam pendidikan. Keterbatasan fisik, mental, intelektual, emosi dan sosial tidak menghalangi seseorang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Nah dengan demikian semua adalah sama dimata pemerintah, jangan ada perbedaan," katanya.
Bagi ABK, menurut dia, menjadi tanggungjawab pemerintah bersama semua elemen masyarakat untuk menggiringnya menjadi potensi bangsa yang sama-sama produktif dengan orang yang tidak berkebutuhan khusus melalui pendidikan inklusif.
Sehingga para ABK juga terpenuhi hak-hak pendidikan mereka secara adil dan seimbang sebagaimana diamanatkan Pasal 31 Ayat (1) UUD 1945.
"Pendidikan inklusif merupakan sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan potensi kecerdasan atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan dalam lingkungan pendidikan secara bersama dengan peserta didik pada umumnya," katanya.
Menurut dia, kebanyakan orang tua yang memiliki ABK biasanya enggan menyekolahkan di Sekolah Luar Biasa (SLB), sementara untuk memasukkan anak ke sekolah umum, biasanya akan menjadi permasalahan karena kebutuhan pendidikan ABK tidak bisa disamakan dengan anak normal.
"Namun, setiap ABK memiliki potensi hebat jika dikembangkan dengan cara tepat. Hal itulah yang mendorong kita untuk ikut berperan serta dalam penerapan pendidikan inklusif," katanya.***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015
"Kita siap siap menerapkan program tersebut, karena memang tidak boleh ada perbedaan dalam sistem pendidikan. Artinya siapa saja berhak mengenyam pendidikan tanpa ada diskriminasi," kata Pj Bupati Serdang bedagai, Alwin di Seirampah, Kamis.
Ia mengatakan, sesuai UU no 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional serta Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 tentang pendidikan inklusif bagi peserta didik menyaratkan bahwa Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) juga berhak mendapat pendidikan yang sama dengan anak normal lainnya.
"Artinya lagi, semua orang berhak mengecam pendidikan. Keterbatasan fisik, mental, intelektual, emosi dan sosial tidak menghalangi seseorang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Nah dengan demikian semua adalah sama dimata pemerintah, jangan ada perbedaan," katanya.
Bagi ABK, menurut dia, menjadi tanggungjawab pemerintah bersama semua elemen masyarakat untuk menggiringnya menjadi potensi bangsa yang sama-sama produktif dengan orang yang tidak berkebutuhan khusus melalui pendidikan inklusif.
Sehingga para ABK juga terpenuhi hak-hak pendidikan mereka secara adil dan seimbang sebagaimana diamanatkan Pasal 31 Ayat (1) UUD 1945.
"Pendidikan inklusif merupakan sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan potensi kecerdasan atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan dalam lingkungan pendidikan secara bersama dengan peserta didik pada umumnya," katanya.
Menurut dia, kebanyakan orang tua yang memiliki ABK biasanya enggan menyekolahkan di Sekolah Luar Biasa (SLB), sementara untuk memasukkan anak ke sekolah umum, biasanya akan menjadi permasalahan karena kebutuhan pendidikan ABK tidak bisa disamakan dengan anak normal.
"Namun, setiap ABK memiliki potensi hebat jika dikembangkan dengan cara tepat. Hal itulah yang mendorong kita untuk ikut berperan serta dalam penerapan pendidikan inklusif," katanya.***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015