Langkat, Sumut, 2/12 (Antara) - Puluhan massa yang menamakan Gerakan Aliansi Masyarakat Pemberantas Narkoba Tanjungpura, Kabupaten Langkat, meminta DPRD setempat mendesak aparat polisi menangkap bandar narkoba di daerah itu.


"Kami meminta supaya DPRD memperjuangkan aspirasi rakyat agar menyampaikan tuntutan ke polisi untuk menangkap bandar narkoba Tanjungpura," kata Kordinator aksi Gerakan Aliansi Masyarakat Pemberantas Narkoba (Gapar) demo Satria Darma Yana dalam unjuk rasa di Stabat, Rabu.


Dalam aksinya, puluhan warga itu membawa berbagai poster dan berorasi di halaman gedung DPRD Langkat dengan pengawalan ketat dari Polres Langkat dan Satpol PP Pemkab Langkat.


Menurut Satria Darma, jajaran kepolisian di Sumut harus menangkap dan mengadili gembong narkoba di Kabupaten Langkat, khususnya di Kecamatan Tanjungpura.


Selain itu, massa juga meminta agar gembong narkoba dihukum mati serta menangkap bandar-bandar narkoba yang masih berkeliaran, termasuk menghukum seberat-beratnya oknum aparat penegak hukum yang melindungi.


Para pengunjukrasa juga menuntut Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro untuk mengusut tuntas aksi oknum aparat yang menyerang warga dengan senjata api, serta meminta pendataan ulang senjata api yang beredar di tengah-tengah masyarakat.


Aksi unjuk rasa warga Tanjungpura itu dipicu kecurigaan terhadap seorang berinisial SS pada Minggu (22/11) pukul 21.30 WIB yang didatangi karena dianggap bertanggung jawab dalam peredararan narkoba di Tanjungpura.


Warga meminta agar SS menghentikan aktivitas ilegalnya tersebut. Namun saat bertemu dengan warga, SS justru mengacungkan senjata jenis air softgun dan menembakkannya ke atas sebanyak dua kali.


"Itu yang memnyebabkan warga sekarang ini menuntut agar SS tersebut ditangkap, agar narkoba tidak lagi beredar di Tanjungpura," kata warga. ***2***


(T.KR-IFZ/C/I023/I023) 02-12-2015 18:07:58

Pewarta: Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015