Medan, 23/11 (Antara) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyiapkan ribuan personel untuk mengamankan aksi para buruh berupa mogok di Kota Medan dan sekitarnya pada 24-27 Novembe 2015.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf di Medan, Senin, mengatakan jumlah pengamanan itu dikerahkan dari Polresta Medan 1.250 personel, Satuan Brimob Polda Sumut 300 personel, Direktort Sabhara Polda Sumut satu SSK, dan Direktorat Polisi Air Polda Sumut satu peleton.

Unjuk rasa disertai mogok kerja itu akan diikuti 33 elemen buruh yang tergabung dalam Gabungan Pekerja Buruh Sumut Melawan (GABPSUM).

Adapun lokasi yang akan didatangi adalah kantor gubernur dan DPRD Sumut, Balai Kota Medan, Balai Kota Binjai, kantor Bupati

Deliserdang, kantor Bupati Serdang Bedagai, Kawasan Industri Medan (KIM) I, II, dan III, serta kantor Dinas Tenaga Kerja provinsi.

Rencana aksi tersebut dilakukan untuk menyikapi PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, dengan tujuan agar kepala daerah yang didatangi ikut mendesak agar PP itu ditolak.

Dalam menyampaikan aspirasinya, pengunjuk rasa diperkirakan akan melaksanakan aksi dengan menutup jalan tol dan sweeping terhadap karyawan/buruh.

Dari analisa yang dilakukan, aksi buruh yang akan memblokir jalan maupun menutup pintu masuk jalan tol tersebut akan menyebabkan terjadinya gangguan kelancaran arus lalu lintas.

Kemudian, dikhawatirkan meningkatnya aksi kejahatan seperti pencurian, pencopetan, pemerasan dan penjarahan sehingga dapat membuat pelaku usaha menjadi takut dan menutup lokasi usaha.

Karena itu, Polda Sumut mengerahkan ribuan personel agar aksi unjuk rasa buruh tersebut tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain memberikan pengarahan bagi pengunjuk rasa, pihak kepolisian juga menyiapkan arah alternatif dalam aksi, serta melaksanakan pengawalan dan kanalisasi aksi massa ke sasaran aksi.

Dalam melaksanakan pengamanan, Polda Sumut mengedepankan tindakan persuasif dan menghindari tindakan kontraproduktif, termasuk mencegah tindakan arogansi anggota di lapangan yang dapat memicu emosional pengunjuk rasa.

Namun pihak kepolisian juga akan bersikap tegas jika terjadi tindak pidana dengan pola penegakan hukum yang transparan, profesional, prosedural, menjunjung tinggi HAM, dan menjamin kepastian hukum. ***2***



Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015