Tebing Tinggi,19/11(Antarasumut) - Kapolres Tebingtinggi AKBP Slamet Loesiono SIK usai mengelar apel pagi mendadak melakukan pemeriksaan tes urine seluruh personil perwira dan bintara, kamis(19/11) di Aula Kamtibmas Polres dengan mendatangkan tim medis dari RS Bhayangkari Tebingtinggi.
 
Kapolres katakan hal ini sebagai langkah antisipasi penyalah gunaan narkoba yang dilakukan personil Polres Tebingtinggi baik tingkat Bintara maupun Perwira,

Dengan diadakannya tes urine ini saya berharap agar seluruh anggota Polres Tebingtinggi dapat memahami bukan hanya masyarakat sebagai pengguna narkoba namun anggota polisipun tetap harus diwaspadai dikhwatirkan ada oknumyang masih menggunakan narkoba dan ini solusi penyelesaian masalahnya.
 
AKBP Slamet Loesiono, jika ada personil yang ditemukan positif setelah dilakukannya tes urine maka personil tersebut terlebih dahulu akan diberikan pembinaan di Propam.

selanjutnmya akan menjalani rehablitasirta,namun bila tidak juga ada perubahan atau personil tersebut terbukti sebagai pengedar maka kita akan proses secara Undang-Undang yang berlaku.tegasnya.
 
Wakapolres Tebingtinggi Kompol Deni Kurniawan kepada 118 personil yang mengikutin tes urine bahwa ada 5 indikator yang harus bersih dari diri setiap personil terhadap penggunaan narkoba.

Jika salah satu terkena maka personil sudah dinyatakan positif dan hasil tes akan dilanjutkan ke Labotorium Forensik di Poldasu yang kemudian personil dilakukan pembinaan oleh Propam. 
 
saat melakukan tes urine dadakan tersebut, setiap personil yang melakukan tes urine tampak selalu mendapat pengawasan dari pihak propam dan pihak Polres mempersilahkan Wartawan ikut melihatnya, baik di lokasi pemeriksaan medis maupun di ruang kamar mandi.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu MT Sagala menyatakan,hasil kesimpulan pemeriksaan dinyatakan 15 orang positif menggunakan narkoba.

hasil pemeriksaan ini selanjutnya akan diteruskan ke Laboratorium Forensik di Mapoldasu. Jika hasilnya seratus persen positif, petugas yang mengkomsumsi narkoba akan mendapatkan hukuman sesuai dengan undang-undang. Apabila sudah kecanduan, kita akan merehabilitasinya.
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Dhani Elison


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015