Medan, 9/11 (Antara) - Personel Satuan Sabhara Polresta Medan mengamankan 21 orang pemain judi di kawasan Asrama Medan Helvetia dan meringkus 12 juru parkir liar dari beberapa tempat di kota tersebut.

"Penertiban aksi preman yang meresahkan masyarakat, dalam rangka Operasi Pekat Toba," kata Kasat Sabhara Polresta Medan Kompol Siswandi kepada wartawan di Maden, Senin.

Menurut dia, para pejudi dan juru parkir yang tidak memiliki identitas itu langsung dibawa ke Mako Sabhara Jalan Putri Hijau, Medan, dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatan salah, serta melanggar hukum.

"Mereka disuruh menandatangani surat pernyataan, dan setelah itu dipulangkan," ujar Kompol Siswandi.

Dia menjelaskan operasi tersebut akan terus digelar secara berkesinambungan, bahkan Satuan Sabhara Polresta Medan akan mengaktifkan kembali Tim Pemburu Preman.

"Semua yang berhubungan dengan tindak pidana pemerasan akan diproses secara hukum," katanya.

Pantauan di lokasi, petugas kepolisian melakukan razia di kawasan Jalan Sutrisno, Jalan Sutomo, Jalan Pandu, Jalan Surabaya, Jalan Mangkubumi, Jalan Jawa, Jalan MT Haryono hingga ke Jalan Palang Merah, Medan.

Salah seorang juru parkir (Jukir) perempuan saat diamankan dari Jalan Sutomo, Medan, dan sempat melakukan protes kepada petugas.

Perempuan yang mengenakan seragam jukir berwarna orange itu, mempertanyakan mengapa dirinya diamankan.

"Saya lengkap semua, dan jangan asal tangkap saja," ujar jurkir tersebut kepada aparat keamanan.***2***

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015