Tebing Tinggi,1/11 (antarasumut)-Sebanyak 45 kg ganja kering siap edar dibungkus dalam bal goni ditemukan tergeletak di dalam rumah kosong di Jalan Taman Bahagia Lingkungan I Kelurahan TanjungMarulak Hilir Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, Senin (2/11).

Ganja kering tak bertuan itu pertama kali ditemukan oleh Handri Kristian Panjaitan (29) adik pemilik rumah atas laporan seorang nenek-nenek bernama Anum (56), dia mengaku melihat orang berlari dari dalam rumah kosong malam hari.

Mendapat informasi tersebut, keesokan paginya Handri langsung melakukan pemeriksaan,dan melihat didapur rumah kosong itu terdapat bungkusan goni besar, karena curiga, goni dibuka dan terlihat bungkusan seperti paket bal pakaian. 

Setelah dibuka  isi goni ternyata daun ganja kering yang dipak dan disembuyikan.  Penemuan ini pun langsung dilaporkan kepada Kepala Lingkungan (Kepling) dan kepolisian setempat.

Pemilik rumah  kakak ipar Handri, Rena Uli br Panjaitan, mengatakan, rumah tersebut sudah kosong selama satu tahun ini karena pemilik rumah sudah pindah ke Desa Kedai Damar Kecamatan Tebintinggi Kabupaten Sergai.

Kapolres Tebingtinggi melalui Kasat Narkoba AKP Sugeng WS didampingi Kapolsek Rambutan AKP Hendrik Situmorang langsung mengamankan barang bukti ganja kering yang diperkirakan seberat 45 Kg ke Mapolres Tebingtinggi.

Kita sedang lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari siapa pemilik daun ganja tersebur”, tegasnya.


Pewarta: Dhani Elison

Editor : Dhani Elison


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015