Medan, 26/10 (Antara) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menginventarisir kembali kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus setelah adanya keterangan dari Indonesian Corruption Watch.

Dalam pertemuan dengan kalangan media di Medan, Senin, Kapolda Sumut Irjen Pol Ngadino mengisyaratkan cukup terkejut dengan laporan dari Indonesian Corruption Watch (ICW) tersebut.

Pihaknya menilai ada sejumlah informasi yang perlu dikaji lagi lebih mendalam untuk mengetahui kebenaran informasi ICW itu, terutama dalam jumlah kerugian negara.

"Masih perlu didalami lagi angka itu," kata mantan Wakabaharkam Polri tersebut.

Untuk itu, pihaknya menginstruksikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk menginventarisir setelah mengetahui adanya keterangan dari ICW itu.

Mengenai adanya sejumlah penanganan yang terkesan lambat, hal itu perlu ditelaah lagi karena umumnya ada beberapa faktor yang kemungkinan menjadi kendala.

Ia mencontohkan dengan kemungkinan adanya pelaku yang melarikan diri, sakit, atau dibutuhkan proses menilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani.

Belum adanya data yang akurat terhadap potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani dapat menyebabkan penyidikan menjadi terhambat.

"Kerugian negara itu bukan polisi yang menghitung, tetapi BPK," kata mantan Kapolda Sulawesi Tenggara tersebut.

Meski perlu pengkajian lebih dalam, tetapi Irjen Pol Ngadino mengaku menerima kritikan yang disampaikan ICW untuk perbaikan kinerj Polda Sumut.

Sebelumnya, ICW merilis Polda Sumut menjadi institusi yang paling banyak menunggak penanganan kasus korupsi untuk periode 2010-2014 dengan kerugian negara mencapai Rp94,6 miliar.

Dengan penunggakan 30 kasus, Polda Sumut menempati peringkat pertama disusul Polda Jatim (22 kasus), Polda Aceh (21 kasus), Polda Sulsel(18 kasus), Polda Jateng (16 kasus), Polda Bengkulu (15 kasus), Polda Jabar (15 kasus), dan Polda Kaltim (11 kasus). ***2***

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015