Medan, 22/10 (Antara) - Rumah sakit pemerintah maupun swasta wajib memiliki akreditasi dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan, sehingga akan semakin membuat masyarakat percaya pada rumah sakit dalam negeri.

"Akreditasi rumah sakit sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah di bidang pembangunan kesehatan," kata Plh Sekda Medan, Erwin Lubis, pada pertemuan persiapan akreditasi demi meningkatkan pelayanan rumah sakit di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kamis.

Ia mengatakan, akreditasi rumah sakit harus dipandang sebagai semangat pembangunan kesehatan yang kian besar, sehingga tidak hanya tergambar secara fisik namun kualitas pembangunan kesehatan akan semakin dapat dirasakan manfaatnya.

Rumah sakit di Kota Medan, kata dia, sampai saat ini tercatat sebanyak 72 unit, baik milik pemerintah maupun swasta, namun belum semuanya memiliki akreditasi meski itu merupakan suatu keharusan yang harus dipenuhi.

"Kita akan memberikan batas waktu paling lama 3 tahun, mereka harus mengurus, membenahi rumah sakit tersebut sehingga memiliki akreditasi, dan bila dalam tenggat waktu diberikan tidak dipenuhi maka akan diberikan sanksi," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan drg Usma Polita Nasution, mengatakan, pihaknya berharap rumah sakit yang belum memproses akreditasi pelayanannya dapat melihat kesiapan beberapa rumah sakit yang telah mendapat akreditasi.

Seperti Rumah Sakit Royal Prima yang mewakili rumah sakit tipe B, Bunda Thamrin mewakili rumah sakit tipe C dan Rumah Sakit Adam Malik yang mewakili tipe A.

Menurut dia, akreditasi itu memang sudah dilakukan mulai tahun 2007, namun adanya Permenkes nomor 12/2012 dan Permenkes 56/2014 yang mengharuskan rumah sakit mempersiapkan dua tahun tahapan akreditasi pelayanan.

Beberapa tahapan akreditasi itu diantaranya sarana dan prasarana, sumber daya manusia, fungsional dan manajemen, sehingga nantinya dapat ditentukan spesipikasinya,

"Kami sangat mengharapkan semua rumah sakit di Kota Medan memiliki akreditasi. Untuk tahun 2017 diharapkan sudah 50 persen rumah sakit berakreditasi," katanya.***4***







Pewarta: Juraidi

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015