Tarutung, 8/10 (Antarasumut) - Perusahaan Daerah Air Minum Mual Natio Tarutung melakukan kerjasama dengan PT POS Indonesia Regional I Medan Aceh, dalam penerapan pembayaran rekening air dengan billing system.

“Kita sudah melakukan penandatanganan MoU tentang kerjasama biling system pembayaran rekening air PDAM dengan PT Pos Indonesia pada akhir September 2015 di Medan. Kita harapkan pengimplementasiannya segera dapat dinikmati para pelanggan,” ungkap Direktur PDAM Mual Natio Lamtagon Manalu, Kamis, di Tarutung.

Disebutkan, penandatangan MoU tersebut digelar di Kantor PT Pos Indonesia Regional I Sumut Aceh, yang langsung dibubuhkan oleh Kepala Regional I Hairul Syaifudin dan Dirut PDAM Mual Natio Lamtagon Manalu.

“Dengan ditandatanganinya nota tersebut, itu merupakan langkah awal kerjasama kita untuk penerapan sistem pembayaran yang akan memudahkan para pelanggan dalam membayarkan tagihan rekening air yang dibebankan,” sebutnya.

Kata dia, dalam penerapannya nanti, beban tagihan rekening air yang dapat dibayarkan ke PT POS maupun agen resmi yang mungkin akan ditunjuk merupakan beban tagihan dalam kurun waktu pembebanan paling lama 3 bulan.

“Sebab, ketika seorang pelanggan tidak melakukan pembayaran beban tagihan selama lebih dari tiga bulan berturut. Maka, hal tersebut tentunya akan mendapatkan sanksi pemutusan air,” katanya.

Dikatakannya, setelah penandatangan Mou dilakukan, PT Pos saat ini sedang dalam proses pendaftaran sistem jaringan untuk dapat diimplementasikan dalam waktu dekat. Dimana, sistem akan mendapatkan asistensi langsung dari Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan.

“Jadi selain tertib adminnya tercapai, serta pengurangan terjadinya potensi yang tidak diinginkan seperti dalam sistem manual selama ini. Dalam penerapan billing system ini, kita hanya merupakan penyedia data, PT Pos untuk sistem jaringan dan pembayaran, serta BPKP yang akan mengasistensi pelaksanaannya,” terangnya.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Rinto Aritonang


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015