Tebingtinggi, Sumut, 9/9 (Antara) - Realisasi perolehan Pemerintah Kota Tebing Tinggu, Sumatera Utara dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) hingga Agustus 2015 baru mencapai Rp2.681 miliar atau 53,64 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp5 miliar.

Hal ini disampaikan Kabag Humas PP Tebing Tinggi Drs.Bambang Sudaryono didampingi sekertaris Dispenda Syahdama Yantho S.STP dikantor Dispenda Tebing Tinggi Rabu (9/9)

Dikatakan dari 5 Kecamatan yang ada di Tebing Tinggi, perolehan realisasi sementara tertinggi adalah Kecamatan Rambutan dari target yang ditetapkan Rp.1.077.263.982 telah diperole Rp.758.316.806 atau 70,39 % dari 3.994 Surat Tanda Terima Setoran (STTS).

Dari 7 Klelurahan yang ada di Kecamatan Rambutan, Kelurahan Lalang sudah mencapai 95,88 % dari target Rp.122.807.900 berhasil diperoleh Rp.117.748.587 dari 929 STTS dan ini merupakan perolehan terbesar dari 35 Kelurahan yang ada di Tebing Tinggi.

Sementara Kelurahan Sri Padang Kecamatan Rambutan yang ditetapkan sebagai target tertinggi dari 35 Kelurahan yang ada dengan target tahun 2015 Rp. 365.070.337 telah dikumpulkan Rp.292.488.212.- atau 80,12 %. dari 256 STTS.

Kecamatan Bajenis merupakan yang perolehan PBB nya paling rendah hingga 21 Agustus ini dari target Rp.814.007.725.- baru berhasil diterima Rp. 350.274.100 atau 43,03 persen dari 3.718 STTS, ujar Bambang.

Dikatakan Dari 35 Kelurahan yang berada di 5 Kecamatan di Tebing Tinggi Kelurahan Lubuk Baru Kecamatan Padang Hulu yang paling rendah perolehan PBB nya dari target Rp.82.259.411 baru diperoleh Rp.20.935.834 atau 25,45 % dari 197 STTS dan Kelurahan Durian baru mencapai 29,96 % dengan target Rp.144.481.358 dan diperoleh Rp.43.291.194.dari 406 STTS.

Menurut Syahdama, kondisi ini setiap minggunya terus berubah, karena kami memperoleh laporan dari Bank dalam seminggu sekali, dan menurut kebiasaan semakin mendekati batas waktu yang ditentukan pembayaran PBB akan semakin meningkat, dan umumnya hal ini dilakukan oleh yang PBB nya besar-besar.

Saya tetap optimis target PBB Kota Tebing Tinggi tahun 2015 yang ditetapkan sebesar Rp. 5 Milyar akan bisa dicapai, namun demikian Kelurahan harus tetap rajin melakukan jemput bola, secara umum PBB warga yang relatif murah sungkan datang ke Bank untuk membayarnya sebaiknya pihak kelurahanlah yang mendatangi dan memberitahukan kepada warga.

Kendala yang dihadapi dilapangan, kadang kala pemilik bangunan atau tanah telah tidak lagi bertempat tinggal di Tebing Tinggi mereka hanya menyewakannya kepada pihak ke III dan umumnya itu yang dalam kondisi menengah kebawah, untuk itu kita tidak boleh bosan untuk mengingatkannya, ujarnya.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015