Medan, 2/9 (Antara) - Pemerintah Provinsi dan kota/kabupaten di Sumatera Utara menyepakati perlunya pendampingan petugas kesehatan di setiap lokasi penyembelihan hewan kurban masyarakat dan instansi.

"Perlunya pendampingan petugas kesehatan merupakan salah satu yang dibicarakan dalam rapat koordinasi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumut dengan kabupaten/kota," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumut Parmohonan Lubis di Medan, Rabu.

Menurut dia, pendampingan dari petugas kesehatan yang "mobile" itu dimaksudkan untuk membantu kelancaran ibadah kurban dan menekan kerugian masyarakat.

Dengan adanya petugas kesehatan, maka masyarakat tidak akan ragu-ragu lagi mengonsumsi daging kurban dan ibadah itu tidak "dikotori` dengan isu-isu lain.

Parmohonan menjelaskan, untuk tenaga pendamping petugas kesehatan hewan kurban itu dilakukan bekerja sama dengan ikatan dokter hewan.

"Karena penyembelihan berada di kabupaten/kota, maka sebenarnya yang bertanggung jawab penuh adalah pemkab/pemkot. Dinas Peternakan Sumut hanya untuk mengoordinasikan dan monitoring," katanya.

Selain perlu petugas kesehatan pendamping, Dinas Peternakan juga mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan kantong plastik berwarna gelap atau hitam untuk tempat daging.

Hasil penelitian, kantongan hitam tidak aman untuk kesehatan.

Parmohonan tidak bisa menyebutkan total hewan yang akan disembelih pada Idul Adha dengan alasan pemkab/pemkot juga tidak memiliki data tersebut.

Namun pihaknya memperkirakan stok sapi dan kambing untuk kebutuhan hewan kurban masih memadai.

Populasi sapi di Sumut ada sekitar 630.000 ekor yang tersebar di berbagai daerah.

Dari populasi itu, sekitar 15 persen diantaranya atau 90 ribu ekor merupakan hewan layak potong.

"Stok sapi diyakini semakin aman karena ada empat perusahaan yang dipercayai pemerintah memasok sapi impor sebanyak 12.700 ekor," katanya.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015