Medan, 19/8 (Antara) - Sembilan Warga Negara Indonesia yang diamankan Kepolisian Arab Saudi ketika melaksanakan ibadah umrah telah kembali dan tiba di Bandara Kualanamu, Rabu.


Kedatangan WNI yang tergabung dalam Himpunan Sinar Syahid di Bandara Kualanamu tersebut langsung disambut anggota keluarganya.


Pimpinan rombongan Zubir Abdullah mengatakan, keberangkatan ke Tanah Suci tersebut bertujuan untuk melaksanakan ibadah umrah.


Namun tanpa alasan yang dianggap jelas, pihak kepolisian Arab Saudi menahan rombongan Himpunan Sinar Syahid yang sedang beribadah di sekitar Masjidik Haram tersebut.


Penahanan yang dilakukan kepolisian Arab Saudi tersebut langsung disampaikan ke Kedutaan Besar dan Kementerian Luar Negeri RI.


Dari proses mediasi yang dilakukan Kedutaan Besar dan Kementerian Luar Negeri RI, akhirnya sembilan WNI tersebut dipulangkan ke Tanah Air.


Namun WNI yang dipulangkan ke Tanah Air baru sembilan orang, sedangkan dua lagi masih ditahan kepolisian Arab Saudi.


"Saat ini masih ada dua jamaah yang belum tahu kapan akan dipulangkan," kata Zubir.


Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Himpunan Pemuda Sinar Syahid Sulais Taufik mengatakan, WNI itu berangkat dari Bandara Kualanamu menuju Jeddah, Arab Saudi pada Sabtu (4/7) untuk melaksanakan umrah.


Selama berada di Arab Saudi hingga 17 Juli, seluruh jamaah tidak menemukan kendala apapun untuk beribadah.


Namun pada 18 Juli, anggota Himpunan Pemuda Sinar Syahid tersebut ditahan kepolisian Arab Saudi. ***2***


Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015