Persetujuan ini dinyatakan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua Dewan H. Syahlan Siregar ST didampingi Wakil Ketua Dewan H. Hasbullah Damanik SE, Drs. H. Abdul Rahim dan Riady SP di Gedung Dewan di Sei Rampah, Jumat (10/7).

Persetujuan itu diambil setelah penyampaian hasil laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan Hari Ananda SPd yang mengatakan ada sejumlah catatan yang harus ditindaklanjuti segera untuk meningkatkan pencapaian kinerja para perangkat pemerintah daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Juga disampaikan laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) I Edy Resmanto SP, Pansus II Nuralamsyah dan Pansus III Syamsul Bakri.

Turut hadir mendengarkan laporan Banggar dan Pansus, pendapat akhir Pemerintah Daerah (Pemda) serta pengambilan keputusan itu Bupati Sergai Ir. H. Soekirman, Sekdakab Drs. H. Haris Fadillah, MSi, para asisten dan Staf Ahli Bupati beserta para kepala SKPD dan Camat se-Sergai.

Melalui nota pengantar yang disampaikan Bupati H. Soekirman didepan rapat paripurna dikemukakan capaian kinerja yang dilaksanakan Pemkab Sergai beserta jajarannya dengan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp.1,087 triliyun.

Sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp.1,010 triliyun maka terjadi surplus anggaran sebesar Rp.76,708 miliar untuk menutupi pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan sebesar Rp.17,145 miliar dan pengeluaran sebesar Rp.9,582 milyar. Sehingga dalam TA 2014 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp. 84,271 miliar.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015