Langkat, Sumut, 27/7 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Langkat akan menerapkan "e-Kinerja" atau kinerja secara elektronik guna mendukung program Badan Kepegawaian Negara dalam laporan aktifitas harian Aparatur Sipil Negara di daerah itu.
"Kita akan terapkan e-Kinerja mendukung program BKN," kata Bupati Langkat Ngogesa Sitepu ketika memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati Langkat di Stabat, Senin.
Bupati menjelaskan, e-Kinerja merupakan "Sistem Aplikasi Web-Base" berstandar nasional berbentuk pengelolaan laporan kinerja.
Secara Nasional, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh merupakan sebagai pilot proyek pelaksanaan e-Kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Oleh karena itu, aktivitas harian ASN dalam mendukung capaian kerja sesuai kontrak kerja (SKP) yang dibuat, mulai dari staf sampai pejabat eselon tertinggi akan termonitor secara online oleh Kantor Regional VI yang menjadi perwakilan BKN di Sumatera Utara.
Sementara itu, menanggapi sistem kerja yang berbasis elektronik, Ngogesa mengimbau kepada seluruh ASN di Langkat agar memperhatikan tiga poin dalam pelaksanaannya, diantaranya lima jam kerja efektif minimal dalam satu hari.
Selain itu, ASN diminta lebih disiplin dalam melaksanakan tugas pokok serta meningkatkan pemahaman dalam mengoperasikan komputer karena berkaitan dengan pengisian data melalui Nomor Induk Pegawai (NIP) yang memiliki satu login dan password bersifat rahasia yang harus diisi setiap harinya. ***4***
(T.KR-IFZ/B/I. Arfa/I. Arfa)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015
"Kita akan terapkan e-Kinerja mendukung program BKN," kata Bupati Langkat Ngogesa Sitepu ketika memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati Langkat di Stabat, Senin.
Bupati menjelaskan, e-Kinerja merupakan "Sistem Aplikasi Web-Base" berstandar nasional berbentuk pengelolaan laporan kinerja.
Secara Nasional, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh merupakan sebagai pilot proyek pelaksanaan e-Kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Oleh karena itu, aktivitas harian ASN dalam mendukung capaian kerja sesuai kontrak kerja (SKP) yang dibuat, mulai dari staf sampai pejabat eselon tertinggi akan termonitor secara online oleh Kantor Regional VI yang menjadi perwakilan BKN di Sumatera Utara.
Sementara itu, menanggapi sistem kerja yang berbasis elektronik, Ngogesa mengimbau kepada seluruh ASN di Langkat agar memperhatikan tiga poin dalam pelaksanaannya, diantaranya lima jam kerja efektif minimal dalam satu hari.
Selain itu, ASN diminta lebih disiplin dalam melaksanakan tugas pokok serta meningkatkan pemahaman dalam mengoperasikan komputer karena berkaitan dengan pengisian data melalui Nomor Induk Pegawai (NIP) yang memiliki satu login dan password bersifat rahasia yang harus diisi setiap harinya. ***4***
(T.KR-IFZ/B/I. Arfa/I. Arfa)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015