Asahan, Sumut, 9/7, (Antarasumut) - Tim Pemilihan calon Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Asahan membuka pendaftaran untuk menjadi anggota BPSK Asahan.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan ( Koprindag) Kabupaten Asahan, Drs Supriyanto MPD mengatakan pembukaan pendaftaran tersebut berdasarkan keputusan Bupati Asahan nomor 206-KOPERINDAG/2015. Artinya Asahan menerima calon anggota BPSK periode 2015 hingga 2020.

“ Mulai 13 hingga 15 Juli 2015, kami membuka pendaftaran BPSK, “ kata Supriyanto, Kamis di gedung dinas setempat.

Supriyanto juga menjelaskan pengambilan formulir serta persyaratan dapat diambil di sekretariat panitia pemilihan calon anggota BPSK Kabupaten Asahan mulai tanggal 7 hingga 10 Juli 2015 di jam kerja.

Dalam penerimaan anggota BPSK, Supriyanto mengatakan ada beberapa tahap yang harus dilalui oleh para calon anggota. Diantaranya tim akan melakukan penelitian berkas pada tanggal 24 Juli 2015. Kemudian tes tertulis dan wawancara pada tanggal 27 Juli 2015 dan pengumuman hasil tes pada tanggal 29 Juli 2015.

“ Kita harapkan masyarakat yang berminat untuk dapat memenuhi semua persyaratannya. Dan informasi pendaftaran ini juga kami sampaikan kemedia elektronik seperti radio dan media cetak,” kata Kadis.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015