Dairi,27/1 (antarasumut)-Dinas Perhubungan Komunikasi Imformatika, Dairi, melalui Kabid Perhubungan, Palti Simbolon, mengatakan, penyesuaia tarif baru angkutan umum pasca penurunan harga BBM belum dapat dilakukan.
"Kami kesulitan mengumpulkan pengusaha angkutan maupun dari Organda, sebab yang akan kita bicarakan terkait penurunan tarif," katanya.
Begitupun dia mengaku, akan terus berupaya bisa segera berkoordinasi dengan pihak Organda membahas penurunan tarif angkot. Begitupun dia tidak bisa menjamin penyesuaian tarif angkot bisa segera terlaksana.
Masalahnya menurut Palti Simbolon, belum bisa dipastikan apakah penurunan terhadap spare part kendaraan sudah terjadi juga. Sebab, bagi pengusaha angkutan, penyesuaian tarif bukan hanya masalah BBM semata, tetapi termasuk spare part.
"Kita masih menunggu masukan dari Organda untuk penetapan tarif baru sebagai penyesuaian atas penurunan harga BBM bensin serta solar dimaksud," jelasnya.
Sejauh ini tarif angkutan kota Sidikalang belum diturunkan. Untuk tarif angkutan perkotaan masih tetap Rp 4.000, sebelumnya Rp 3.000/penumpang. Tarif anak sekolah Rp 2.000/orang dari sebelumnya Rp 1.500/orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015
"Kami kesulitan mengumpulkan pengusaha angkutan maupun dari Organda, sebab yang akan kita bicarakan terkait penurunan tarif," katanya.
Begitupun dia mengaku, akan terus berupaya bisa segera berkoordinasi dengan pihak Organda membahas penurunan tarif angkot. Begitupun dia tidak bisa menjamin penyesuaian tarif angkot bisa segera terlaksana.
Masalahnya menurut Palti Simbolon, belum bisa dipastikan apakah penurunan terhadap spare part kendaraan sudah terjadi juga. Sebab, bagi pengusaha angkutan, penyesuaian tarif bukan hanya masalah BBM semata, tetapi termasuk spare part.
"Kita masih menunggu masukan dari Organda untuk penetapan tarif baru sebagai penyesuaian atas penurunan harga BBM bensin serta solar dimaksud," jelasnya.
Sejauh ini tarif angkutan kota Sidikalang belum diturunkan. Untuk tarif angkutan perkotaan masih tetap Rp 4.000, sebelumnya Rp 3.000/penumpang. Tarif anak sekolah Rp 2.000/orang dari sebelumnya Rp 1.500/orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015