Tanjungbalai, Sumut, 19/6 (Antara) - Majelis Ulama Indonesia Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, mengimbau semua pihak di masyarakat tidak mengganggu suasana ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan dengan kebisingan suara baik dari petasan maupun musik.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Ma'ruf di Tanjungbalai, Jum'at, mengatakan, selama bulan Ramadhan suara petasan dan musik serta kebisingan lain sebaiknya dihentikan karena mengganggu kekhusyukan umat Islam yang melaksanakan ibadah puasa.
"Semua pihak hendaknya bisa menahan diri", imbaunya.
MUI juga meminta kepada pihak Kapolisian serta unsur tim pemerintah setempat untuk dapat menertibkan suara permainan petasan serta kendaraan bermotor, terutama becak bermotor yang menggunakan musik.
Sebab, kebisingan suara petasan dan musik akan mengganggu umat Islam yang melaksanakan ibadah seperti salat tarawih dan tadarus Al Quran.
"iSlakan bermain petasan atau musik, tetapi waktunya pukul 23.00 WIB, itupun jangan sampai menimbulkan kebisingan yang menggangu umat yang sedang beristirahat karena telah berpuasa seharian," katanya.
Ma'ruf mengharapkan, pihak aparat dan tim terpadu dapat menertibkan lokasi hiburan, seperti kafe maupun warung reman-remang di Jalan Arteri, Water Front City (Pasiran), Lapangan Sepatu Roda, Kilometer 7 atau kawasan terminal.
"Kita tidak ingin bulan suci Ramadhan ternodai akibat ulah dari umat Islam sendiri, sebaliknya kita harus menjaga kesuciannya dengan memperbanyak amal saleh," katanya.***4***(KR.YWK)
(T.KR-YWK/B/A.J.S. Bie/A.J.S. Bie) 19-06-2015 12:01:08
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Ma'ruf di Tanjungbalai, Jum'at, mengatakan, selama bulan Ramadhan suara petasan dan musik serta kebisingan lain sebaiknya dihentikan karena mengganggu kekhusyukan umat Islam yang melaksanakan ibadah puasa.
"Semua pihak hendaknya bisa menahan diri", imbaunya.
MUI juga meminta kepada pihak Kapolisian serta unsur tim pemerintah setempat untuk dapat menertibkan suara permainan petasan serta kendaraan bermotor, terutama becak bermotor yang menggunakan musik.
Sebab, kebisingan suara petasan dan musik akan mengganggu umat Islam yang melaksanakan ibadah seperti salat tarawih dan tadarus Al Quran.
"iSlakan bermain petasan atau musik, tetapi waktunya pukul 23.00 WIB, itupun jangan sampai menimbulkan kebisingan yang menggangu umat yang sedang beristirahat karena telah berpuasa seharian," katanya.
Ma'ruf mengharapkan, pihak aparat dan tim terpadu dapat menertibkan lokasi hiburan, seperti kafe maupun warung reman-remang di Jalan Arteri, Water Front City (Pasiran), Lapangan Sepatu Roda, Kilometer 7 atau kawasan terminal.
"Kita tidak ingin bulan suci Ramadhan ternodai akibat ulah dari umat Islam sendiri, sebaliknya kita harus menjaga kesuciannya dengan memperbanyak amal saleh," katanya.***4***(KR.YWK)
(T.KR-YWK/B/A.J.S. Bie/A.J.S. Bie) 19-06-2015 12:01:08
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015