Pematangsiantar, 11/6 - BAKAR BARANG BUKTI. Kejaksaan Negeri Pematangsiantar memusnahkan 3.303,488 gram narkoba dari 178 perkara selama tahun 2013-2015, di halaman kantor, Jalan Merdeka, Kamis. Selain narkoba jenis ganja, sabu, ekstasi dan putaw, kejaksaan juga membakar 3.318 kotak obat-obatan dan kosmetik serta tiga unit mesin permainan ketangkasan. (Foto Antarasumut/Waristo)

Pewarta: Waristo

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015