Doloksanggul, Sumut, 20/5 (Antara) – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Humbanghasundutan (Humbahas) memperketat pengawasan beras dari luar daerah, khususnya beras dalam kemasan yang dipasarkan di sejumlah swalayan.

“Kalau dari segi kebutuhan beras tidak ada yang mengkhawatirkan meski produksi beras daerah minim dibandingkan daerah lain. Namun, kita memperketat pengawasan terhadap peluang masuknya beras impor yang diduga berbahan plastik,” terang Kepala Perindagkop Humbahas, JW Purba, Rabu, di Doloksanggul.

Disebutkan, selama ini, kebutuhan beras masyarakat dipasok dari daerah Toba Samosir (Tobasa) dan Simalungun. Dimana, pasokan beras tersebut dipastikan aman dari sejumlah bahan berbahaya, terlebih bahan plastik yang saat ini marak di kota-kota besar.

“Dalam pekan ini akan dilakukan pengawasan pasar dan pengukuran pasokan untuk memastikan kebutuhan beras serta kemungkinan beredarnya beras yang menggunakan bahan berbahaya. Meski, dari amatan kita, peredaran beras berbahaya tersebut masih sangat minim untuk terjadi,” sebutnya.

Untuk pengawasan tersebut, kata Purba, pihaknya telah meminta pengelola swalayan agar tidak menjual beras-beras selain beras lokal dari beberapa kabupaten tetangga,” ujarnya.

Senada dengan langkah pengawasan yang diungkapkan Purba, salah seorang pengelola swalayan di Humbahas, Rizal Silitonga menyebutkan bahwa beras yang umumnya dipasarkan di daerah memang haruslah beras lokal dari kawasan pinggiran Danau Toba. seperti beras yang diproduksi oleh Kabupaten Tobasa dan Simalungun.

“Selain penting menghindari peredaran beras yang menggunakan bahan berbahaya. Selera beras yang dikonsumsi masyarakat sejak lama adalah beras lokal dari kawasan pinggiran Danau Toba. Itu sesuai permintaan pasar. Makanya, tidak ada beras impor lainnya yang kita terima,” tukasnya.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015