Oleh Rinto Aritonang

Doloksanggul, Sumut, 14/4 (Antara) –Kepolisian Resor Humbanghasundutan (Polres Humbahas) menegaskan bahwa aktor utama pembunuh Norita Purba (17), siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Doloksanggul yang ditemukan tewas di hamparan semak belukar wilayah Pakkat Toruan, Sihutinghuting, Desa Pakkat, Kecamatan Doloksanggul, Humbahas adalah dua bersaudara bermarga Simanullang.

“Dua orang tersangka pembunuh Norita adalah AS (36), warga Jalan Partak Toruan Desa Pakkat, Doloksanggul, Humbahas, dan SS (49) yang merupakan warga Lumban Tonga-tonga, Desa yang sama dengan AS,” terang Kasat Reskrim Polres Humbahas, AKP Hendro Sutarno ditengah press release yang digelar, Selasa, di Doloksanggul.

Keterangan ini setidaknya menjadi poin klarifikasi pihaknya atas pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan jika pembunuh Norita Purba adalah oknum pacarnya sendiri, PS (19).

“Hal ini merupakan kesimpulan sementara hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polres Humbahas terkait perkara tindak pidana pembunuhan atau melakukan persetubuhan yang menyebabkan meninggal dunia sesuai pasal 340 jo 338 jo 285 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Demikian halnya dengan pacar korban berinisial PS (19) juga ditetapkan sebagai tersangka karena membawa perempuan tanpa persetujuan orangtua/wali sesuai pasal 332 KUHPid dengan ancaman 7 tahun penjara,” sebutnya.

Kata Hendro, pengenaan pasal 340 untuk pembunuhan berencana diancam hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau hukuman penjara selama 20 tahun. Juga pasal 338 tentang pembunuhan mengatur sanksi hukuman selama 15 tahun penjara, serta pasal 285 tentang pemerkosaan mendapat ancaman hukuman 12 tahun penjara. Hal itu dikenakan kepada dua tersangka AS dan SS.

Kronologis kejadian, dalam pemaparan Hendro, disebutkan jika pada Sabtu malam sekitar pukul 19.00 wib, 4 April 2015 lalu, AS dan SS yang mengaku petugas Satpol PP bertemu dengan PS dan Norita di daerah Bukit Inspirasi, Kompleks Kantor Bupati Humbahas.

“Keduanya mengapit korban saat mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Fixion BM2110HD melaju ke Pakkat Toruan, Sihutinghuting, Desa Pakkat, Doloksanggul. Norita ternyata tidak diantarkan kedua pelaku ke rumahnya,” jelas Hendro.

Disebuah hamparan semak belukar di Pakkat Toruan itu, SS berhasil menyetubuhi korban. Perlawanan yang diberikan Norita dengan menggigit jari manis pelaku menjadi alasan bagi SS untuk mencekik leher Norita yang membuat korban lemas. Mengira korban sudah meninggal, kedua pelaku pun meninggalkan korban di hamparan semak tersebut sekitar pukul 21.00 wib,” sebutnya.

Namun, berselang beberapa waktu, sekitar pukul 22.00 wib, kedua pelaku yang masih ragu akan kematian korban, kembali lagi dengan berjalan kaki menuju lokasi. Dan betul saja, kondisi Norita masih merintih lemas. AS dan SS kemudian menginjakkan kaki keduanya ke arah leher korban. Tak hanya itu, untuk memastikan Norita tewas, AS membuka jaket yang dikenakan korban dan mengikatkannya ke leher Norita. Setelah yakin korban meninggal, jasad Norita pun diseret ke sebuah parit untuk maksud menghilangkan jejak aksi kriminalnya.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015