Medan, 7/4 (Antarasumut) - Walikota Medan Drs HT Dzulmi EldinS,Msi diwakili Asisten Umum Ikhwan Habibi Daulay,SH di dampingi kapala Kantor Pendidikan dan Pelatihan Kota Medan Fakhruddin,SH membuka acara Diklat Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kota Medan, Selasa ( 7/4) di Gedung P4TK Jl.Setia Budi No.75 Helvetia.

Walikota Medan dalama arahannya yang dibacakan Ikhwan Habibi mengatakan kegiatan Diklat ini tentunya cukup penting dan strategis bagi seluruh SKPD khususnya bagi unit layanan pengadaan (ULP), guna mendukung prinsip-prinsip professional,transparan, dan akuntabel, dalam proses pengadaanbarang/jasa.

Menurutnya, diklat ini memiliki arti dan peranan yang sangatpenting, sebagai pembekalan pengetahuan bagi seluruh peserta, terutama bagi aparatur yang terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan enrga dan barang/jasa di lingkunganpemerintahkota Medan,,khususnya dalam menghadapi di namika penga dan barang/jasa yang terusberkembang .

Eldin, memberikan apresiasi ,atas inisiatif dan fasilitasi yang dilakukan oleh Kantor Diklat kota Medan bersama-sama dengan LKPP sehingga diklat ini dapat terselenggara dengan baik.

"Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai aparatur pemerintah, kita dihadapkan dengan berbagai tantangan dan hambatan, baik yang berdampak positif maupun negatif, terutama para aparatur yang juga menjabat atau ikut dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah bahkan kita tahu sangat rentan dengan isu-isu yang cendrung negative yang dilontarkan oleh public," ungkapnya.

Karena itulah, lanjutnya. Pemko Medan terus menata proses pengadaan barang/jasa melalui regulasi-regulasi. Salah satunya adalah Peraturan Presiden No 54 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barabng/Jasa Pemerintah yang harus dipahami secara utuh dan baik.

"Saya berharap semua peserta seriu smengikuti diklat ini sehingga dapat memahami peraturan tentang pengadaan barang dan jasa," katanya.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015