Balige, Sumut, 27/2 (Antara) - Polres Toba Samosir (Tobasa) Sumatera Utara, bekerja sama dengan petugas rumah tahanan (Rutan) kelas II B Balige menggelar razia terhadap para tahanan untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal di dalam rutan tersebut.
"Sebanyak 80 personil diturunkan melakukan pemeriksaan di setiap kamar yang dihuni para tahanan serta melakukan penggeledahan kepada setiap tahanan," kata Kapolres Tobasa AKBP Budi Haryanto di Balige, Jumat.
Dalam razia itu, disita barang-barang berupa telepon genggam (HP) sebanyak 26 unit, 1 kantong plastik koin jekpot, charger 23 unit, senjata tajam 27 buah, 1 set kartu domino, 11 buah gunting, 17 unit mancis, dan sembilan gergaji.
Kapolres Tobasa AKBP Budi Haryanto yang memimpin langsung razia pada Kamis (26/2) dinihari sekira pukul 05.30 WIB itu menyebutkan, barang-barang yang disita tersebut tidak diperbolehkan dimiliki tahanan/napi di dalam kamar tahanan.
Setelah disita dan dikumpulkan, sesuai permintaan KaRutan Idam Wahyu Kuncuro BC Ip SH Mh, barang-barang temuan tersebut langsung dimusnahkan disaksikan para napi/tahanan.
"Ke depan, pelaksanaan razia akan terus digelar secara berkesinambungan," ujar Budi.
Didampingi Karutan Idam Wahyu, Kabag OPS Kompol Edi B Sinaga, Kepala tahanan S.Sembiring dijelaskan, sasaran utama pelaksanaan razia tersebut adalah narkotika, senjata tajam, senpi dan perjudian.
Disinyalir, masih ada peredaran narkoba di Tobasa yang diduga dikendalikan dari dalam rutan Balige.
"Ada dugaan bahwa peredaran narkoba di Tobasa dikendalikan dari Rutan, sehingga kami dari Polres Tobasa bekerja sama dengan Rutan Balige menggelar razia untuk antisipasi,"jelas Budi. ***2***
(KR-HIN)
(T.KR-HIN/B/Yuniardi/Yuniardi) 27-02-2015
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015
"Sebanyak 80 personil diturunkan melakukan pemeriksaan di setiap kamar yang dihuni para tahanan serta melakukan penggeledahan kepada setiap tahanan," kata Kapolres Tobasa AKBP Budi Haryanto di Balige, Jumat.
Dalam razia itu, disita barang-barang berupa telepon genggam (HP) sebanyak 26 unit, 1 kantong plastik koin jekpot, charger 23 unit, senjata tajam 27 buah, 1 set kartu domino, 11 buah gunting, 17 unit mancis, dan sembilan gergaji.
Kapolres Tobasa AKBP Budi Haryanto yang memimpin langsung razia pada Kamis (26/2) dinihari sekira pukul 05.30 WIB itu menyebutkan, barang-barang yang disita tersebut tidak diperbolehkan dimiliki tahanan/napi di dalam kamar tahanan.
Setelah disita dan dikumpulkan, sesuai permintaan KaRutan Idam Wahyu Kuncuro BC Ip SH Mh, barang-barang temuan tersebut langsung dimusnahkan disaksikan para napi/tahanan.
"Ke depan, pelaksanaan razia akan terus digelar secara berkesinambungan," ujar Budi.
Didampingi Karutan Idam Wahyu, Kabag OPS Kompol Edi B Sinaga, Kepala tahanan S.Sembiring dijelaskan, sasaran utama pelaksanaan razia tersebut adalah narkotika, senjata tajam, senpi dan perjudian.
Disinyalir, masih ada peredaran narkoba di Tobasa yang diduga dikendalikan dari dalam rutan Balige.
"Ada dugaan bahwa peredaran narkoba di Tobasa dikendalikan dari Rutan, sehingga kami dari Polres Tobasa bekerja sama dengan Rutan Balige menggelar razia untuk antisipasi,"jelas Budi. ***2***
(KR-HIN)
(T.KR-HIN/B/Yuniardi/Yuniardi) 27-02-2015
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015