Labusel, Sumut, 12/2 (Antara) - DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindang) kabupaten setempat melakukan sidak ke pasar perbelanjaan.
"Khususnya menjelang perayaan Imlek 2566 pada 19 Februari mendatang," pinta Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Labusel Syahdian Purba ketika dihubungi, Kamis.
Perlu dilakukan kroscek terhadap harga bahan pokok kebutuhan rumah tangga yang memungkinkan mengalami kenaikan terhadap barang keperluan perayaan.
"Supaya tidak terjadinya lonjakan harga signifikan. Tidak hanya sembako, tetapi terkait adanya masuk barang-barang ilegal datang dari luar daerah perbatasan melalui perairan ataupun jalur darat," ujarnya.
Dalam melakukan sidak yang bertujuan mencegah kenaikan harga, Disperindag sebaiknya juga mengunjungi pasar tradisional khususnya di sekitar Kecamatan Kota Pinang, Cikampak dan Kecamatan Torgamba.
Kepala Disperindag Pemkab Labusel Dozen Hutapea menerangkan, dalam mengatasi lonjakan harga pihaknya setiap hari melakukan pendataan sebagai laporan yang ditujukkan ke Disperindag Provinsi Sumut melalui laporan Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID).
"Setiap harinya laporan 19 harga kebutuhan bahan pokok kita laporkan, itu kegiatan rutin dan bukan karena ada hari besar. Artinya menunjang kinerja pemda sesuai amanah Undang-Undang nomor 14 tahun 2008," paparnya. ***3***
(T.KR-JKG/C/Suparmono/Suparmono) 12-02-2015
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015
"Khususnya menjelang perayaan Imlek 2566 pada 19 Februari mendatang," pinta Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Labusel Syahdian Purba ketika dihubungi, Kamis.
Perlu dilakukan kroscek terhadap harga bahan pokok kebutuhan rumah tangga yang memungkinkan mengalami kenaikan terhadap barang keperluan perayaan.
"Supaya tidak terjadinya lonjakan harga signifikan. Tidak hanya sembako, tetapi terkait adanya masuk barang-barang ilegal datang dari luar daerah perbatasan melalui perairan ataupun jalur darat," ujarnya.
Dalam melakukan sidak yang bertujuan mencegah kenaikan harga, Disperindag sebaiknya juga mengunjungi pasar tradisional khususnya di sekitar Kecamatan Kota Pinang, Cikampak dan Kecamatan Torgamba.
Kepala Disperindag Pemkab Labusel Dozen Hutapea menerangkan, dalam mengatasi lonjakan harga pihaknya setiap hari melakukan pendataan sebagai laporan yang ditujukkan ke Disperindag Provinsi Sumut melalui laporan Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID).
"Setiap harinya laporan 19 harga kebutuhan bahan pokok kita laporkan, itu kegiatan rutin dan bukan karena ada hari besar. Artinya menunjang kinerja pemda sesuai amanah Undang-Undang nomor 14 tahun 2008," paparnya. ***3***
(T.KR-JKG/C/Suparmono/Suparmono) 12-02-2015
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015