Medan, 8/2 (Antara) - Pendapatan nelayan tradisional di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, semakin berkurang akibat masih beroperasinya pukat gerandong (pukat tarik) di perairan daerah tersebut.

"Alat tangkap pukat tarik tersebut juga dilarang beroperasi berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 02 Tahun 2015, hal ini harus dipatuhi nelayan yang menggunakan jaring tersebut," kata Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Batubara, Edy Alwi dihubungi dari Medan, Minggu.

Dengan dilarangnya alat tangkap tersebut, diharapkan pendapatan nelayan kecil di Batubara dapat semakin meningkat sehingga perekonomian mereka berubah lebih baik lagi.

"Nelayan tradisional sangat mendukung dan menyambut baik Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang larangan penggunaan alat tangkap trawl, pukat hela dan pukat tarik," ujar Alwi.

Dia menyebutkan, setelah adanya larangan alat tangkap tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Batubara dan petugas Keamanan Laut (Kamla) dapat menertibkan jika masih beroperasi di laut.

Pemerintah setempat juga harus mendukung Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut yang bertujuan untuk menjaga sumber biota yang terdapat di laut.

"Jangan ada lagi alat tangkap yang dilarang pemerintah tersebut kelihatan beroperasi di Perairan Batubara, dan harus ditertibkan secara tegas bagi yang melakukan pelanggaran," kata tokoh nelayan itu.

Alwi menambahkan, sebelum beroperasinya pukat gerandong tersebut, pendapatah nelayan tradisional bisa mencapai Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu sekali melaut.

Namun, jelasnya, pendapatan nelayan tradisional semakin berkurang menjadi Rp100 ribu, dan bahkan kadang-kadang mereka tidak memperoleh hasil tangkapan setelang pulang melaut.

"Hal ini benar-benar memprihatinkan bagi kehidupan nelayan kecil di Batubara, dan juga mereka banyak yang terlilit hutang dengan para tengkulak yang selama ini meminjamkan uang untuk biaya keperluan melaut," kata Ketua HNSI.

Data yang diperoleh, luas Kabupaten Batubara mencapai lebih kurang 904.96 kilometer persegi (KM2) dan populasi penduduk sebanyak 382.474 jiwa.

Sedangkan, jumlah nelayan tradisional di Kabupaten Batubara mencapai sebanyak 21.000 orang.***1***
(T.M034/B/S. Muryono/S. Muryono)

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015