Medan, 4/2 (Antara)-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengajukan permohonan penambahan dana pembebasan lahan untuk jalur kereta api Kuala Tanjung-Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei sebesar Rp76 miliar karena kebutuhan mencapai  Rp93 miliar.

"Tambahan dana diperlukan karena yang dianggarkan APBD Sumut pada 2014 masih hanya Rp17 miliar.Pemprov Sumut sudah menyurati Kementerian Perhubungan untuk meminta tambahan dana pembebasan lahan  jalur kereta api itu,"kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatera Utara (Sumut), Arsyad Lubis di Medan, Rabu.

Pemprov Sumut berharap, dana itu bisa dicairkan segera karena pembangunan kereta api tersebut mendesak dilakukan untuk kepentingan angkutan barang dari Kawasan  Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei.  Saat ini di kawasan itu PT Unilever sudah beroperasi.  Dia menjelaskan, pembangunan jalur kereta api Bandar Tinggi-Kuala Tanjung sepanjang 21,5 km, sementara dari ruas itu, yang sedang dalam tahap proses pembebasan lahan masih sepanjang 7,25 km.

"Pembebasan lahan dari dana APBD itu akan segera dilakukan.Sudah tidak ada masalah,"katanya.

Lahan yang dibebaskan selain lahan  masyarakat, juga perusahaan seperti PT Moeis, PT Inalum, PT Pelindo, PT.Perkebunan Nusantara  III, Polres Batu Bara serta beberapa tempat ibadah.

Gubernur Sumut, H Gatot Pujo Nugroho sebelumnya menegaskan KEK Sei Mangkei yang diresmikan  Presiden Joko Widodo 27 Januari 2015 harus terus disempurnakan.

Menurut Gatot yang juga Ketua Dewan Kawasan Sumut, Sei Mangkei harus benar-benar bisa menjadi percontohan bagi daerah lain yang akan membangun KEK.

"Kepercayaan Unilver yang sudah masuk KEK Sei Mangkei harus dijaga dan Sei Mangkei memang harus bisa mencari investasi lebih banyak lagi seperti yang juga sudah diingatkan/dipesan Presiden Jokowi,"katanya.

Lahan seluas 2.001 hektare yang sudah berstatus Hak Pengelolaan (HPL) harus terus bisa dimanfaatkan pengusaha seperti PT Unilever yang sedang dalam proses peralihan status menjadi Hak Guna Bangunan (HGB).

Pewarta: Eva Siregar

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015